Tersengat Listrik, Warga Purbalingga Jatuh dari Pohon Hingga Meninggal Dunia

111
Korban tersengat aliran listrik saat memanjat pohon hingga jatuh dari ketinggian enam meter dan meninggal dunia.
Radar BI, | Persitiwa nahas menimpa Tawiroji (berusia 74 tahun) warga Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Ia tersengat aliran listrik saat memanjat pohon hingga jatuh dari ketinggian enam meter dan meninggal dunia, Jumat (7/1/2022) sore.

Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman mengatakan, peristiwa warga tersengat listrik terjadi sekira jam 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang memanjat Pohon Randu untuk memetik daunnya.

“Saat sedang memetik daun diduga ada ranting yang patah dan menyentuh kabel listrik di sekitar pohon. Akibatnya korban terjatuh dari ketinggian enam meter dan meninggal dunia,” kata kapolsek, Sabtu (8/1/2022).

BACA JUGA  Usut Pemesan Pekerja Migran WNI Ilegal, Polri Kerjasama dengan Polisi Malaysia
BACA JUGA  Polda Papua Barat Selidiki Terbakarnya Kapal Fajar Baru di Pelabuhan Rakyat Kota Sorong

Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh saksi bernama Sarbini (berusia 50 tahun) yang saat itu berada di sekitar lokasi. Saksi mendapati korban terjatuh dari Pohon Randu. Saat dilakukan pengecekan bersama warga lain ternyata korban sudah meninggal dunia.

“Saksi kemudian bersama warga lain mengevakuasi korban ke rumahnya dan melaporkan kejadian ke perangkat desa serta pihak kepolisian,” kata kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan jenazah korban oleh Tim Inafis Polres Purbalingga dan petugas medis Puskesmas Kaligondang diketahui korban mengalami sejumlah luka. Diantaranya luka bakar pada tangan kanan dan kaki kanan dan patah tulang leher.

BACA JUGA  Polri Bantu KPK Buru Tersangka Korupsi Harun Masiku
BACA JUGA  2 Terduga Teroris Jaringan JAD Memiliki Peran Berbeda

“Luka bakar diduga akibat tersengat listrik sedangkan patah tulang leher dimungkinkan terjadi saat korban jatuh dari pohon hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas kapolsek.

Selain itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk waspada saat memanjat pohon atau beraktivitas lain yang di sekitarnya terdapat kabel jaringan listrik. Pastikan berhati-hati agar tidak menyentuh kabel yang berpotensi tersengat aliran listrik.

Sumber: Humas Polres Purbalingga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini