BerandaBUPATIVerifikasi Ungkap 100 Titik SPPG Diduga Fiktif di Cilacap, Sebagian Tercatat di...

Verifikasi Ungkap 100 Titik SPPG Diduga Fiktif di Cilacap, Sebagian Tercatat di Sawah hingga Kuburan

Radar Berita Indonesia – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim gabungan bersama koordinator wilayah menemukan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi fiktif setelah diverifikasi secara langsung.

Temuan tersebut terungkap setelah tim melakukan pengecekan terhadap lebih dari 300 titik SPPG yang sebelumnya tercatat dalam sistem sebagai calon dapur penyedia makanan bergizi untuk mendukung program nasional MBG.

Dari hasil verifikasi, sekitar sepertiga lokasi yang terdaftar ternyata tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang layak untuk menjalankan operasional dapur umum.

Bahkan, sejumlah titik yang tercatat dalam sistem ditemukan berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dijadikan pusat layanan pemenuhan gizi.

Beberapa lokasi yang terdata sebagai SPPG diketahui berada di kawasan hutan, area persawahan, hingga kompleks pemakaman.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait validitas data dan proses pendaftaran titik SPPG yang selama ini tercatat dalam sistem.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyampaikan keterangan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Senin (30/3/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyampaikan keterangan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Senin (30/3/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan bahwa hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Dari hasil pengecekan kepala SPPG yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN), ditemukan sekitar 100 titik yang tidak memiliki bangunan apa pun,” ujar Ammy di Cilacap, Senin (22/6/2026).

Menurut Ammy, temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik pendirian SPPG yang belakangan ramai diperbincangkan di sejumlah daerah.

Praktik semacam itu dinilai berpotensi merugikan program pemerintah sekaligus menghambat upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat melalui Program Makan Bergizi Gratis.

Pemerintah Kabupaten Cilacap menegaskan tidak ingin persoalan tersebut mengganggu pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Sebagai langkah cepat, pemerintah daerah bersama tim investigasi memutuskan menutup sementara portal pendaftaran titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap.

Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh data yang masuk telah melalui proses verifikasi yang ketat dan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Penutupan sementara portal pendaftaran juga bertujuan memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan pembersihan data terhadap titik-titik yang terindikasi fiktif.

Langkah ini dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selain melakukan penertiban data, pemerintah daerah juga memperkuat sistem pengawasan dengan membentuk paguyuban mitra MBG.

Organisasi tersebut akan dilibatkan secara aktif dalam mengawasi pelaksanaan program di lapangan, mulai dari kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), kelayakan sarana dan prasarana dapur, hingga kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Pemerintah berharap evaluasi menyeluruh terhadap data SPPG dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Cilacap dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kasus temuan sekitar 100 titik SPPG yang diduga fiktif ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak terkait agar proses pendataan, verifikasi, dan pengawasan program dilakukan secara lebih ketat.

Dengan demikian, tujuan utama program untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan peserta didik, dapat tercapai secara optimal tanpa adanya penyimpangan. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read