BerandaDPRD PROVINSIWakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Dicopot Buntut Memo Titip Siswa di...

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Dicopot Buntut Memo Titip Siswa di SPMB

Radar Berita Indonesia – Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD menyusul polemik viralnya memo titip siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, menyatakan bahwa Budi digantikan oleh Imron Rosadi, yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD sekaligus Ketua Dewan Syariah Wilayah Banten.

“Fraksi PKS memutuskan me-rolling jabatan pimpinan DPRD. Pak Budi digantikan oleh Bapak Imron Rosadi,” kata Gembong, pada Selasa (1/7/2025).

BACA JUGA  Menuju Polri Presisi, Ini 5 Program Prioritas Kapolda Sumut

PKS juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan Budi yang dinilai menyalahi etika publik.

“Kami memohon maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang merasa terganggu atau tersinggung,” ujar Gembong.

Lebih lanjut, PKS menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk kebijakan sekolah gratis.

BACA JUGA  Mahfud MD Pastikan Tak Keluar Uang Sepeserpun Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Gembong juga menyebut bahwa Budi siap menerima konsekuensi atas tindakannya dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas atensi terhadap kasus ini.

Viral Memo Titip Siswa, Budi Prajogo Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Sebelum pencopotannya, Budi Prajogo menjadi sorotan publik usai viralnya memo titip siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten.

Dalam unggahan yang beredar luas di media sosial, terlihat sebuah lembar SPMB online yang memuat tulisan tangan: “Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti.”

BACA JUGA  Edy Rahmayadi: Yang Tidak Paham Sepak Bola Jangan Sembarang Berkomentar

Memo tersebut dilengkapi nama, jabatan, tanda tangan, serta cap resmi DPRD Provinsi Banten atas nama Budi Prajogo. Bahkan turut dilampirkan kartu nama dari Fraksi PKS milik Budi, sehingga menimbulkan dugaan kuat intervensi dalam proses penerimaan siswa baru.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Budi mengaku memo itu dibuat oleh salah satu stafnya dan hanya dimintai tanda tangan. Ia menyebut, staf tersebut menyampaikan bahwa siswa yang dimaksud berasal dari keluarga kurang mampu.

“Saya tidak mengenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan tekanan,” kata Budi dalam klarifikasinya, Sabtu (28/6/2025).

BACA JUGA  9 Remaja Masjid Tewas Kecelakaan di Tebing Tinggi

Ia pun mengakui bahwa tindakannya adalah sebuah kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan yang terjadi.

“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini. Saya menyesal dan akan menjadikannya pelajaran ke depan.”

Google News

Must Read
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini