spot_img
BerandaINFO POLRIWaspada Hoaks Pembuatan SIM Gratis di Media Sosial

Waspada Hoaks Pembuatan SIM Gratis di Media Sosial

Radar Berita Indonesia | Telah beredar sebuah video di media sosial yang menawarkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.

Dalam video tersebut, pelaku mencantumkan tautan (link) dan mengarahkan masyarakat untuk mengklik tautan tersebut dengan iming-iming memperoleh SIM tanpa biaya.

Perlu ditegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Akun yang menyebarkan video itu bukanlah akun resmi, dan hingga saat ini tidak ada program resmi dari kepolisian maupun instansi terkait yang menyediakan layanan pembuatan SIM secara gratis.

BACA JUGA  Soal Gibran Cawapres Prabowo, Ganjar: Selamat dan Bertanding dengan Fair
Daftar Gratis SIM Online HOAX.
Daftar Gratis SIM Online HOAX.

Lebih mirisnya lagi, dalam postingan video berbentuk slide gambar, akun tersebut mencatut dan menyalahgunakan foto Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, serta sejumlah anggota kepolisian untuk meyakinkan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang sumbernya tidak jelas, apalagi jika disertai dengan tautan yang mencurigakan. Tautan tersebut berpotensi membahayakan data pribadi dan bahkan dapat digunakan untuk meretas akun WhatsApp atau Telegram korban.

Imbauan kepada masyarakat:

• Jangan klik tautan mencurigakan.
• Jangan sebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.
• Laporkan akun mencurigakan ke pihak berwajib.
• Selalu cek informasi melalui situs dan akun resmi instansi terkait.

Mari bersama-sama melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita dari kejahatan digital dan penyebaran hoaks.

BACA JUGA  Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Mensos Emosional Tunjuk - tunjuk Warganya

Pentingnya Literasi Digital di Era Informasi

Di tengah pesatnya arus informasi digital, masyarakat dituntut untuk semakin cermat dan kritis dalam menerima setiap informasi yang beredar, khususnya di media sosial.

Hoaks yang dikemas secara meyakinkan, seperti mencatut tokoh publik atau instansi resmi, kerap digunakan pelaku untuk menipu dan mencuri data pribadi masyarakat.

Modus penipuan berbasis tautan berbahaya (phishing) menjadi salah satu metode yang sering digunakan untuk mengambil alih akun pribadi atau menyusup ke sistem keamanan perangkat korban.

BACA JUGA  Kapolri Bakal Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

Oleh karena itu, literasi digital menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan siber.

Langkah-langkah perlindungan diri yang bisa dilakukan:

• Jangan mudah tergiur dengan janji hadiah atau layanan gratis tanpa konfirmasi resmi.

• Verifikasi setiap informasi melalui situs dan akun media sosial resmi institusi pemerintahan atau kepolisian.

• Aktifkan fitur keamanan ganda (two-factor authentication) di aplikasi penting seperti WhatsApp dan Telegram.

• Laporkan konten mencurigakan ke platform media sosial yang bersangkutan atau ke Cyber Crime Unit di kepolisian.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penipuan yang Mengaku Satgas Oksigen

Dengan kehati-hatian dan kesadaran bersama, kita bisa mencegah meluasnya dampak dari informasi palsu dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan digital.

spot_img
Must Read
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini