Radar Berita Indonesia | Kebakaran melanda Kantor Pajak Padang Pratama Satu yang terletak di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 09.24 WIB.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, mengatakan pihaknya menerima laporan awal pada pukul 08.24 WIB.
“Menurut saksi bernama Rahmad (31), seorang satpam kantor pajak padang pratama. ia melihat asap tebal di dalam gedung lalu segera melaporkannya ke Damkar Kota Padang,” jelas Rinaldi.
Merespons laporan kantor pajak padang pratama tersebut, Damkar Kota Padang mengerahkan lima unit armada pemadam dan 70 personel ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.15 WIB.
“Dugaan sementara, api berasal dari instalasi AC yang kemudian menjalar ke bagian dalam ruangan kantor pajak padang pratama,” tambahnya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerusakan pada bangunan cukup parah.
“Diperkirakan kerugian akibat kebakaran mencapai Rp400 juta,” tutup Rinaldi.
Minggu itu, api bukan hanya membakar tembok dan plafon. Ia membakar kepercayaan publik. Meski hanya melahap area seluas 7 x 4 meter persegi, kobaran tersebut hampir saja merembet ke dua bangunan lain di sekitar lokasi dengan total area terdampak mencapai 40 x 30 meter persegi.
Beruntung, api berhasil dijinakkan sebelum meluas. Petugas damkar bekerja cepat, dan dalam waktu kurang dari satu jam, titik api padam sepenuhnya.
Namun, yang lebih mengejutkan: petugas berhasil mengamankan aset kantor senilai sekitar Rp5 miliar dari potensi kerusakan lebih lanjut.
Di tengah kawasan permukiman padat, kobaran api itu menarik perhatian warga. Lalu lintas tersendat, dan banyak warga menyaksikan langsung proses pemadaman.
“Kalau sedikit telat, api bisa meluas ke rumah-rumah sekitar,” ujar salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Sampai saat ini, pihak berwenang masih menelusuri penyebab pasti kebakaran. Instalasi AC disebut-sebut sebagai sumber awal api, namun belum ada kepastian resmi. Polisi telah memulai proses olah TKP, dan garis kuning masih membentang di halaman kantor.