BerandaINFO TNI15 WN China Penyerang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang Digelandang ke...

15 WN China Penyerang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang Digelandang ke Imigrasi

Radar Berita IndonesiaSebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap lima prajurit TNI dan seorang petugas keamanan tambang emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya digelandang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang.

Langkah ini dilakukan untuk pemeriksaan menyeluruh terkait status dan kepatuhan keimigrasian para WN China tersebut.

Peristiwa penyerangan prajurit TNI terjadi akhir pekan lalu di area tambang emas milik PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) yang berlokasi di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.

Insiden penyerangan prajurit TNI tersebut memicu perhatian serius aparat karena melibatkan orang asing bersenjata tajam dan airsoft gun, serta menyebabkan kerusakan kendaraan operasional perusahaan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, membenarkan bahwa seluruh WNA tersebut telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Benar, sudah dibawa ke Kantor Imigrasi Ketapang. Terkait proses keimigrasian, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran,” ujar Ida Bagus, Rabu (17/12/2025), seperti dikutip dari detikKalimantan.

Berdasarkan data awal, 15 WN China tersebut diketahui merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan sponsor perusahaan tambang emas PT SRM manajemen lama.

KITAS sendiri merupakan dokumen izin tinggal resmi yang wajib dimiliki WNA untuk dapat tinggal dan beraktivitas secara legal di Indonesia, baik untuk tujuan bekerja, investasi, pendidikan, maupun kepentingan lainnya.

KITAS umumnya memiliki masa berlaku enam bulan hingga dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

Dokumen ini memberikan perlindungan hukum terbatas bagi WN China, namun tetap mewajibkan pemegangnya mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ida Bagus menegaskan, Imigrasi Ketapang tidak tinggal diam menyikapi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan warga negara asing tersebut.

“Saat ini mereka masih ditangani pihak kepolisian. Imigrasi siap mendukung aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) secara rutin melakukan pengawasan dan pemantauan keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Ketapang.

Pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, termasuk melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

“Kami secara berkala berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk deteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian maupun hukum lainnya, karena setiap WNA wajib tunduk pada hukum Indonesia,” tambah Ida.

Sebelumnya diberitakan, lima prajurit TNI dan satu petugas keamanan PT SRM menjadi korban penyerangan oleh belasan WN China yang membawa senjata tajam dan airsoft gun.

Akibat insiden penyerangan prajurit TNI tersebut, sejumlah kendaraan perusahaan, termasuk mobil dan sepeda motor, mengalami kerusakan.

Dugaan sementara, konflik dipicu oleh aksi empat WN China yang menerbangkan drone di kawasan tambang PT SRM.

Saat aparat keamanan melakukan pengejaran dan meminta klarifikasi, sebelas WN China lainnya datang membawa senjata dan melakukan penyerangan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris bersama Komandan Kodim (Dandim) 1203/Ketapang Letkol Inf Abu Hanifah telah mendatangi lokasi tambang PT SRM guna menelusuri kronologi kejadian secara langsung.

Namun hingga saat ini, pihak kepolisian dan TNI belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait motif maupun status hukum para pelaku.

Google News

Must Read

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini