Beranda INFO POLRI 18 Tewas di Diskotik Double O, Polda Papua Barat Ringkus 11 Tersangka...

18 Tewas di Diskotik Double O, Polda Papua Barat Ringkus 11 Tersangka Terkait Kericuhan di Kota Sorong

0
376
Kebakaran tempat hiburan malam Double O yang menewaskan 18 orang tewas terbakar. (Sumber: Humas Polda Papua Barat)
Radar BI, Sorong | Polda Papua Barat telah menangkap 11 orang tersangka yang diduga memicu bentrokan maut di Diskotik Double O, Kota Sorong, Papua Barat.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing mengemukakan bahwa 11 tersangka tersebut diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan, dan pembakaran Diskotik Double O yang mengakibatkan 18 orang tewas.

Irjen Pol. Tornagogo Sihombing menjelaskan inisial 11 tersangka itu adalah: M dan R dijerat pidana penganiayaan. AA, FMH, HW, KH alias AAN, AAF, IR, JFM, AR dan RR dijerat pidana pembakaran.

BACA JUGA  Miris, Sopir Angkot Perkosa Nenek Tunanetra Usia 60 Tahun
BACA JUGA  Komitmen Kapolri Pastikan Paskah Berlangsung Aman dan Kawal Vaksinasi Nasional

“Kita sudah menangkap 11 orang tersangka yang terlibat dalam peristiwa itu,” tutur Kapolda Papua Barat di Jakarta, Sabtu (29/01/2022).

Lulusan Akabri 1990 mengatakan masih ada tujuh orang tersangka yang kini tengah diburu oleh Polda Papua Barat. Tujuh buronan itu berinisial T, HR, PA, HT, MS, YR dan G.

BACA JUGA  Polda Banten Berhasil Bongkar Tambang Emas Ilegal di Gunung Liman
BACA JUGA  Ganjar dan Puan Siap Kobarkan Semangat Kader PDIP untuk Raih Hattrick Kemenangan

Sejauh ini, Polda Papua Barat telah memeriksa 55 orang saksi untuk mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan pembakaran tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini