Rabu, Januari 22, 2025
No menu items!

20.655 Ribu Personel TNI-Polri Masuk Dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024

Must Read
Jakarta, Radar BI | Mabes Polri telah berkoordinasi dengan KPU terkait nama anggotanya yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Polri akan melakukan verifikasi ulang.

“Polri telah berkoordinasi dengan pihak KPU dan meminta nama-nama anggota polri yang tercatat dan DPT atau daftar pemilih pemilu tetap selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap nama-nama tersebut,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada hari Selasa (4/4/2023).

Lebih lanjut, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan juga menjelaskan terdaftarnya para anggota Polri karena status di KTP yang belum berubah. Karena itu polri akan memverifikasi ulang apakah nama anggota polri tersebut sudah memasuki masa pensiun.

BACA JUGA  Transisi Energi Jadi Prioritas Pemerintah Indonesia ke Depan

“Temuan tersebut dikarenakan belum berubahnya data status pekerja yang ada di tempat kejadian peristiwa (KTP). Untuk itu polri akan memverifikasi kembali apakah nama-nama tersebut adalah anggota polri yang telah memasuki masa purna atau masa pensiun,” sebutnya.

“Sehingga bagi anggota yang telah purnawirawan atau sudah memasuki masa pensiun, tentu anggota tersebut sudah mendapatkan hak pilih dalam pemilu nanti,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat lebih dari 20 ribu anggota TNI dan Polri masuk sebagai daftar pemilih Pemilu 2024. Hal itu terjadi di 8 Provinsi.

BACA JUGA  LaNyalla Dukung BUMD PJL Jadi Pusat Pengolahan Limbah B3

“Jumlah pemilih yang prajurit TNI: 11.457 (Jabar, NTT, Aceh, Jambi, Lampung), dan jumlah Pemilih yang anggota Polri: 9.198 (DKI Jakarta, Jabar, NTT, Sultra, Maluku),” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti dalam keterangannya, pada hari Rabu (29/3/2023).

Data tersebut berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024.

Selain itu, Lolly mengatakan masih ada pemilih yang memiliki kartu tanda prajurit, namun dimasukkan ke dalam data pemilih.

BACA JUGA  Polri Limpahkan Berkas Ferdy Sambo dkk ke Kejagung

“Adanya pemilih TMS yang belum dicoret seperti pemilih yang sudah meninggal dibuktikan dengan surat keterangan kematian dan pemilih di bawah umur, serta pemilih berstatus TNI dan Polri yang memiliki kartu tanda prajurit TNI/anggota Polri,” kata dia.

Iklan

Latest News

Kasus Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang, Rahmad Sukendar: Sorotan Publik dan Seruan Pembentukan Tim Khusus

Radar Berita Indonesia | Kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah menjadi sorotan publik dan memunculkan sejumlah pertanyaan...

Artikel Lain Yang Anda Suka