Sumsel, Radar BI | Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini sedang mengusut dan menyidiki dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani) tahun 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH pada hari, Selasa (28/6/2022).
“Ya, saat ini dugaan kasus korupsi
Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani) yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin sedang diusut dan di selidiki oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.
Selain itu, Kasi Penkum Mohd Radyan, SH, MH menjelaskan, bahwa Program SERASI di Kabupaten Banyuasin ini menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian.
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” tandas.
Awak media saat bertanya apakah ada yang akan di jadikan tersangka?
Mohd Radyan, belum bisa menjelaskan, karna saat ini masih dalam penyidikan pihak Kejati Sumsel, ujarnya. (Emen)