Diduga Korupsi, Kejati Sumsel Usut Program Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani di Banyuasin

137
Kasi Penkum Mohd Radyan, SH, MH menjelaskan, bahwa Program SERASI di Kabupaten Banyuasin ini menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian.
Sumsel, Radar BI | Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini sedang mengusut dan menyidiki dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani) tahun 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.

Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH pada hari, Selasa (28/6/2022).

“Ya, saat ini dugaan kasus korupsi
Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani) yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin sedang diusut dan di selidiki oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.

BACA JUGA  Tanggul Kembali Amblas, Warga Minta Pemerintah Perbaikan Secara Permanen
BACA JUGA  Polda Sumsel Luncurkan Layanan Mobile Vaksin Covid-19 Pintu ke Pintu Untuk Lansia

Selain itu, Kasi Penkum Mohd Radyan, SH, MH menjelaskan, bahwa Program SERASI di Kabupaten Banyuasin ini menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian.

“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” tandas.

BACA JUGA  Geledah Narkoba, Polres Ogan Ilir Malah Temukan Senpi Ilegal Dirumahnya Mikhail Marten
BACA JUGA  Firli Bahuri Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Jokowi

Awak media saat bertanya apakah ada yang akan di jadikan tersangka?

Mohd Radyan, belum bisa menjelaskan, karna saat ini masih dalam penyidikan pihak Kejati Sumsel, ujarnya. (Emen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini