Gerak Cepat, Polres Solok Berhasil Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Kering

150
Polres Solok berhasil menggagalkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering.
Sumbar, Radar BI | Polres Solok berhasil menggagalkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering yang telah di paket dan siap diedarkan di wilayah Sumatera Barat.

Satnarkoba Polres Solok mengamankan barang haram tersebut saat pelaku sempat membuang barang bukti (BB) ke arah sungai di wilayah Selayo, pada hari Minggu (31/7/2022).

Dalam hal ini, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.Ik melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Hendiyance membenarkan perihal tersebut.

BACA JUGA  Berantas Premanisme dan Pungli, Polda Sumut Amankan 75 Orang
BACA JUGA  Fadly Amran Target 3 Kursi DPR RI, 10 DPRD Provinsi dan 100 Kursi Kabupaten/Kota

 

Aipda Hendiyance menyebut, sekira pukul 14.30 WIB petugas Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan orang tak dikenal yang mencurigakan.

Mendapat laporan dari warga tersebut, tim opsnal Satnarkoba Polres Solok langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan sementara, kuat dugaan informasi yang didapat itu menunjukan adanya kegiatan transaksi narkoba.

Masih dilokasi kejadian dikawasan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, petugas mencurigai sebuah mobil jenis Avanza yang berhenti didepan jalan SMAN 1 Kubung.

BACA JUGA  Jokowi Terbitkan Keppres Tentang TGIPF Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA  Berikut Beberapa Rumah Adat Provinsi di Indonesia Yang Populer

 

“Melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapatkan, lalu petugas mencoba mendatangi mobil tersebut. Namun saat didekati, mobil yang terlihat ada dua orang pelaku didalamnya, langsung tancap gas melarikan diri,” katanya Kasubsi Penmas Sihumas.

Melihat gelagat pelaku yang mencoba melarikan diri dengan mengendarai mobil merk Avanza warna putih Nopol BA 1191 HA, petugas langsung melakukan pengejaran.

“Dalam pengejaran ini, pelaku yang terdesak menghentikan kendaraannya dan mencoba kabur ke arah sungai,” ujarnya.

Disebutkan, untuk menghilangkan jejak dan barang bukti tersebut, pelaku membuang karung goni yang berisikan ganja kering ke arah sungai.

BACA JUGA  Peringati Satu Tahun, IKABA Adakan Program Bakti Sosial Donor Darah
BACA JUGA  Tak Terima Dijadikan Tersangka, Firli Bahuri Tidak Gentar Tindak Para Koruptor di Indonesia

 

Dengan sigap, petugas berhasil mendapatkan barang bukti yang telah dibuang oleh pelaku dan kemudian diamankan.

“Petugas juga lansung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa pelaku. Dalam mobil itu ditemukan 1 karung goni yang berisikan paketan narkotika jenis ganja kering,” katanya.

Namun, kedua pelaku tidak ditemukan di lokasi dan melarikan diri dari kejaran petugas. “Tim Opsnal Satnarkoba Polres Solok saat ini tengah mengejar dua pelaku tersebut,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Sumbar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini