BerandaUncategorizedKeributan Sengketa Lahan di Kemang Raya, 19 Orang Diamankan Polisi

Keributan Sengketa Lahan di Kemang Raya, 19 Orang Diamankan Polisi

Radar Berita Indonesia | Keributan terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Insiden keributan sengketa lahan bermula saat sekitar 20 orang dari satu kelompok mendatangi sebidang tanah dan mencoba memasuki area tersebut. Aksi mereka dihadang oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris sah lahan itu.

Ketegangan sengketa lahan memuncak hingga terjadi aksi saling lempar antarkedua kelompok, yang menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi. Beruntung, aparat dari Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan segera tiba di tempat kejadian dan berhasil meredakan situasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa pihaknya langsung mengerahkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan Krimum Polda Metro Jaya untuk menyelidiki dan mengejar pihak-pihak yang memicu keributan sengketa lahan tesebut.

“Kalau kita lihat sepotong video yang beredar tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun kami tegaskan bahwa kami telah merespons cepat,” ujar Kombes Ade Ary, Rabu (30/4/2025).

Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi belum merinci apakah para pelaku berasal dari kelompok organisasi masyarakat (ormas), dan menyatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah penyelidikan mendalam.

“Kami imbau kembali, apabila ada persoalan, selesaikan secara baik. Jangan membuat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” tegas Kombes Ade.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan akan menindak tegas pelaku yang melanggar hukum.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read