BerandaKPKTASPEN Terima Aset Rp883 Miliar Hasil Rampasan KPK, Dirut: Bukti Negara Hadir...

TASPEN Terima Aset Rp883 Miliar Hasil Rampasan KPK, Dirut: Bukti Negara Hadir Lindungi Dana Pensiun

Radar Berita IndonesiaPT TASPEN (Persero) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan barang rampasan negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) kepada perusahaan tersebut.

Penyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Dalam kesempatan itu, KPK menampilkan fisik uang senilai Rp300 miliar sebagai bagian dari total pemulihan aset sebesar Rp883 miliar guna memastikan transparansi kepada publik.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan bahwa penyerahan aset rampasan ini menjadi momentum penting bagi TASPEN untuk memperkuat tata kelola investasi sekaligus memulihkan kepercayaan peserta dana pensiun.

“Momentum hari ini adalah capaian strategis untuk memperkuat pengelolaan aset negara serta menegaskan komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Rony dalam sambutannya.

Rony menjelaskan bahwa TASPEN menerima barang rampasan negara nomor BB1086 berupa unit penyertaan reksa dana I-Next G2 senilai Rp883 miliar, ditambah enam aset efek lainnya seperti KIK dan obligasi yang telah dipindahkan ke rekening efek TASPEN.

“Aset ini akan kami kelola secara optimal. Kami menargetkan nilai kelolaan kembali ke angka Rp100 triliun dalam waktu yang tidak lama,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah KPK tersebut memperkuat kepercayaan peserta, baik ASN aktif maupun pensiunan, bahwa negara hadir dalam memulihkan aset dana pensiun mereka.

TASPEN, lanjutnya, akan terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) melalui peningkatan manajemen investasi, pengawasan internal, serta percepatan transformasi digital demi keberlanjutan kesejahteraan ASN.

“Sinergi TASPEN dan KPK dalam pemulihan aset ini adalah bukti bahwa kolaborasi lembaga negara mampu memberi dampak signifikan bagi masyarakat,” katanya.

Rony memastikan bahwa seluruh aset yang dipulihkan akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan penerima manfaat.

“Aset negara ini akan kami kelola sebaik mungkin agar manfaatnya kembali kepada ASN dan pensiunan di seluruh Indonesia.”

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyerahan tersebut merupakan eksekusi atas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap terkait investasi reksa dana I-Next G2 yang menimbulkan kerugian negara Rp1 triliun.

“Barang bukti ini dirampas untuk negara dan berdasarkan amar putusan harus diserahkan kepada PT TASPEN,” jelas Asep.

KPK menampilkan fisik uang Rp300 miliar dalam konferensi pers sebagai bentuk akuntabilitas publik:

“Kami tampilkan agar publik dan peserta TASPEN benar-benar melihat bahwa uang ini diserahkan nyata, bukan sekadar angka di kertas.”

Asep menegaskan bahwa korupsi terhadap dana pensiun merupakan salah satu bentuk kejahatan paling menyedihkan:

“Dana ini adalah tabungan hari tua lebih dari 4,8 juta ASN. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merenggut masa tua mereka.”

Dari total pemulihan Rp883 miliar, sebagian ditampilkan dalam bentuk fisik uang, sisanya telah ditransfer ke rekening TASPEN di BNI dan dalam bentuk enam efek aset lain.

KPK juga membuka peluang tambahan pemulihan dari perkara lain yang masih berjalan:

“Kami masih menunggu putusan lanjutan untuk menutup total kerugian Rp1 triliun. Harapan kami, kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya.”

Google News

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read