Radar Berita Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik pemerasan.
Dua orang di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Jumat (19/12/2025).
Salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum pimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, dua orang yang terjaring OTT tiba secara terpisah. Orang pertama tiba sekitar pukul 08.19 WIB, disusul pihak lainnya pada pukul 08.23 WIB.
Keduanya langsung digiring masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Aparat keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi terlihat memperketat pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU.
Selain itu, penyidik juga mengamankan seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam dugaan tindak pidana tersebut.
“Benar, di antaranya yang diamankan adalah Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi kepada wartawan.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.
Dalam OTT tersebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.



https://shorturl.fm/AutXz