Radar Berita Indonesia – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turun langsung meninjau aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul rentetan kecelakaan tambang ilegal yang kembali menelan korban jiwa di wilayah itu.
Dalam kunjungan tersebut, Mahyeldi didampingi Wakil Bupati Sijunjung serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyaksikan langsung aktivitas penambangan emas yang beroperasi menggunakan ratusan box talang di atas ponton di sepanjang aliran sungai.
Di hadapan para penambang, Mahyeldi menegaskan pentingnya legalitas dalam aktivitas pertambangan rakyat. Ia meminta masyarakat yang masih melakukan penambangan tanpa izin agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” ujar Mahyeldi saat berdialog dengan para penambang di lokasi.

Menurutnya, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui sektor pertambangan, namun seluruh aktivitas harus dilakukan secara legal, aman, dan tidak membahayakan keselamatan pekerja maupun lingkungan sekitar.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” tegasnya.
Dalam peninjauan tersebut, Mahyeldi juga menemukan masih banyak aktivitas tambang ilegal lain yang beroperasi di sejumlah titik di sekitar kawasan sungai.
Kondisi itu menunjukkan praktik PETI di Kabupaten Sijunjung masih berlangsung secara masif dan membutuhkan penanganan serius dari seluruh pihak terkait.
Selain berisiko menimbulkan korban jiwa, aktivitas tambang ilegal juga dinilai berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran aliran sungai, hingga potensi bencana longsor dan banjir di kawasan sekitar tambang.
Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi melanjutkan perjalanan menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Lokasi tersebut merupakan area terjadinya musibah longsor tambang pada Rabu (13/5/2026) lalu yang menewaskan sembilan penambang emas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis itu terjadi ketika para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di kawasan tanpa izin.
Secara tiba-tiba, material longsor menimbun para pekerja di dalam area tambang. Pada saat bersamaan, banjir di aliran sungai sekitar lokasi juga menghanyutkan puluhan ponton dan peralatan tambang milik warga.
Akibat kejadian tersebut, sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia. Musibah itu kembali menjadi sorotan terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung.
Dalam agenda kunjungan itu, Mahyeldi juga menyempatkan diri melayat ke rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh. Di hadapan keluarga korban, gubernur menyampaikan belasungkawa mendalam dan meminta tragedi serupa tidak kembali terjadi.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” katanya.
Mahyeldi menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pemerintah kabupaten dan aparat terkait akan terus mendorong penataan aktivitas pertambangan rakyat melalui mekanisme legalisasi tambang serta pengawasan terhadap aktivitas PETI yang masih beroperasi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan di kawasan ilegal yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa maupun kelestarian lingkungan.


