Radar Berita Indonesia – Masyarakat Kenagarian Padang Laweh, Kecamatan XII Koto, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, kini memiliki wadah baru dalam pengelolaan pertambangan rakyat melalui pembentukan Koperasi Tambang Rakyat Sakato Jaya yang beralamat di Jorong Taratak Batuang, Nagari Padang Laweh.
Pembentukan koperasi tambang rakyat sakato yang resmi dibentuk pada April 2026 tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Kehadiran koperasi dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan tambang rakyat yang lebih tertib, profesional, legal, serta mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun susunan pengurus Koperasi Tambang Rakyat Sakato Jaya terdiri dari Muslim sebagai Ketua, Marlius sebagai Sekretaris, Adi Gusmanto sebagai Bendahara, Rekatul Adabiyah selaku Wakil Bendahara I, serta Madya Ramadhani sebagai Wakil Bendahara II. Sementara anggota koperasi di antaranya Jenedil Putra, Ardianto, Darmailis, Mardiatul Husna, Surya Ningsih, dan Raisya Nabilla.

Ketua Koperasi Tambang Rakyat Sakato Jaya, Muslim, mengatakan bahwa pembentukan koperasi tersebut merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Menurutnya, selama ini aktivitas tambang rakyat membutuhkan wadah organisasi yang jelas agar masyarakat penambang dapat menjalankan usaha secara terarah, mendapatkan pembinaan, serta memiliki kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan pertambangan.
“Pembentukan koperasi ini menjadi langkah penting bagi masyarakat Nagari Padang Laweh agar kegiatan tambang rakyat dapat berjalan lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Muslim, Jum’at (22/5/2026).
Ia menjelaskan, koperasi nantinya tidak hanya berfungsi sebagai organisasi usaha, tetapi juga sebagai sarana pemersatu masyarakat penambang dalam menjalankan aktivitas yang sesuai dengan ketentuan hukum dan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja maupun kelestarian lingkungan.
Selain itu, melalui koperasi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan akses pembinaan, pendampingan teknis, hingga peluang kerja sama dengan pemerintah maupun pihak terkait lainnya.
Kehadiran Koperasi Tambang Rakyat Sakato Jaya juga diharapkan mampu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat penambang, terutama dalam hal legalitas, pengelolaan usaha, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertambangan rakyat.
Sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi tersebut.
Mereka menilai keberadaan koperasi sangat penting untuk menciptakan sistem pertambangan rakyat yang lebih profesional, aman, dan memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat Nagari Padang Laweh.
Menurut warga, sektor pertambangan rakyat memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat apabila dikelola dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, keberadaan koperasi dinilai menjadi langkah awal menuju tata kelola pertambangan rakyat yang lebih modern dan berkelanjutan.
Selain meningkatkan pendapatan masyarakat, pembentukan koperasi juga diyakini mampu membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.
Tidak hanya bagi para penambang, tetapi juga bagi pelaku usaha kecil, jasa transportasi, perdagangan, hingga sektor pendukung lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya ke depan, Koperasi Tambang Rakyat Sakato Jaya diharapkan dapat menjunjung tinggi prinsip kebersamaan, transparansi, dan tanggung jawab sosial dalam setiap kegiatan usaha yang dijalankan.
Pengelolaan tambang rakyat yang dilakukan secara baik dan sesuai aturan diyakini dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan keselamatan kerja maupun kelestarian lingkungan hidup di sekitar wilayah pertambangan.
Masyarakat juga berharap pemerintah daerah serta instansi terkait dapat memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan koperasi tersebut, baik dalam proses administrasi, legalitas, pembinaan teknis, hingga pengawasan di lapangan.
Dukungan tersebut dinilai sangat penting agar koperasi dapat berkembang menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat dan menjadi contoh pengelolaan tambang rakyat yang profesional di Kabupaten Sijunjung.
Dengan terbentuknya Koperasi Tambang Rakyat Sakato Jaya, masyarakat Nagari Padang Laweh berharap sektor pertambangan rakyat ke depan dapat menjadi sumber kesejahteraan baru yang dikelola secara profesional, bertanggung jawab, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang. (DP)


