BerandaRadar Berita IndonesiaUMUMDukung Arah Kebijakan Presiden Prabowo, Koperasi Tambang Rakyat Sakato Jaya Resmi Laporkan...

Dukung Arah Kebijakan Presiden Prabowo, Koperasi Tambang Rakyat Sakato Jaya Resmi Laporkan Keberadaannya ke Pemkab Sijunjung

Radar Berita Indonesia – Ketua IKTN Sumbagteng sekaligus pengurus Koperasi Produsen Tambang Rakyat Sakato Jaya, Fauzi Juanda, didampingi Pengawas Koperasi Afrizal, secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan mengenai keberadaan dan eksistensi Koperasi Produsen Tambang Rakyat Sakato Jaya kepada sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Sijunjung, Senin (20/7/2026) pagi.

Surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sijunjung, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Polres Sijunjung, Kodim 0310/SS, Kejaksaan Negeri Sijunjung, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus upaya membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fauzi Juanda mengatakan bahwa penyampaian pemberitahuan tersebut merupakan langkah awal untuk memperkenalkan keberadaan Koperasi Produsen Tambang Rakyat Sakato Jaya kepada instansi yang memiliki kewenangan di bidang koperasi, pertambangan, lingkungan hidup, serta sektor terkait lainnya.

Surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sijunjung, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Polres Sijunjung, Kodim 0310/SS, Kejaksaan Negeri Sijunjung, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sijunjung, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Polres Sijunjung, Kodim 0310/SS, Kejaksaan Negeri Sijunjung, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Menurutnya, koordinasi sejak dini sangat penting agar seluruh aktivitas koperasi dapat berjalan secara transparan, memiliki kepastian hukum, serta mendapat pembinaan dari pemerintah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Melalui pemberitahuan ini, kami berharap seluruh dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung mengetahui keberadaan Koperasi Produsen Tambang Rakyat Sakato Jaya, sehingga ke depan dapat terjalin komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang baik dalam menjalankan kegiatan koperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fauzi Juanda kepada Radar Berita Indonesia, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, Koperasi Produsen Tambang Rakyat Sakato Jaya dibentuk sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha pertambangan rakyat secara legal, profesional, dan bertanggung jawab.

Keberadaan koperasi diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya alam secara tertib serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sijunjung, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Polres Sijunjung, Kodim 0310/SS, Kejaksaan Negeri Sijunjung, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sijunjung, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Polres Sijunjung, Kodim 0310/SS, Kejaksaan Negeri Sijunjung, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Selain berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota, koperasi juga berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dengan mengedepankan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

Fauzi Juanda menegaskan bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, instansi teknis, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim pertambangan rakyat yang aman, tertib administrasi, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

“Kami ingin koperasi ini menjadi mitra pemerintah dalam mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang tertib administrasi, taat hukum, transparan, dan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap keberadaan Koperasi Produsen Tambang Rakyat Sakato Jaya mendapat dukungan, arahan, dan pembinaan dari pemerintah maupun instansi terkait sehingga seluruh proses administrasi, perizinan, hingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pemberitahuan resmi tersebut, Koperasi Produsen Tambang Rakyat Sakato Jaya menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, transparan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Sijunjung.

Ketua IKTN Sumbagteng sekaligus pengurus Koperasi Produsen Tambang Rakyat Sakato Jaya, Fauzi Juanda, didampingi Pengawas Koperasi Afrizal, surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Kodim 0310/SS.
Ketua IKTN Sumbagteng sekaligus pengurus Koperasi Produsen Tambang Rakyat Sakato Jaya, Fauzi Juanda, didampingi Pengawas Koperasi Afrizal, surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Kodim 0310/SS.

Fauzi Juanda menambahkan, keberadaan Koperasi Produsen Tambang Rakyat Sakato Jaya juga sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan peran koperasi sebagai pilar perekonomian nasional.

Menurutnya, koperasi diharapkan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya alam secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Melalui koperasi, kami ingin mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Semangat ini sejalan dengan arah pemerintah yang ingin memperkuat koperasi sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan,” ujar Fauzi Juanda.

Ia berharap Koperasi Produsen Tambang Rakyat Sakato Jaya dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendukung tata kelola pertambangan rakyat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read