Beranda INFO POLRI Polri Pastikan Kabar Syarat Wajib Vaksin Untuk Pembuatan SIM dan SKCK Hoax

Polri Pastikan Kabar Syarat Wajib Vaksin Untuk Pembuatan SIM dan SKCK Hoax

0
508
Polri
Korlantas Polri memastikan syarat bikin SIM dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) wajib divaksin adalah berita bohong atau hoaks.

“Itu hoaks, jangan percaya,” terang Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri, Kombes Pol. Djati Utomo di Jakarta.

Informasi mewajibkan pendaftar SIM dan SKCK menyertakan sertifikat vaksin di Aceh yang beredar di media sosial menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021, yakni masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau sudah divaksin Covid-19.

BACA JUGA  ODGJ Dianiya Hingga Tewas, Polres Cianjur Tetapkan 4 Tersangka

Pihaknya menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut, karena belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan informasi yang berkembang terkait dengan sertifikat vaksin menjadi syarat mendaftar SIM dan SKCK adalah informasi tidak benar.

BACA JUGA  Pemindahan Ibu Kota Negara Untuk Pemerataan Pembangunan

“Secara resmi kami nyatakan informasi itu tidak benar,” jelas Kabidhumas.

Polda Aceh, lanjutnya, belum mengeluarkan aturan terkait syarat wajib vaksin tersebut bagi pengurusan SIM dan SKCK. Pihaknya justru mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

BACA JUGA  Lewat Sipak Rago SMPN 8 Padang, Hendri Septa: Mari Kita Lestarikan Budaya Minangkabau

Bahkan, Polresta Banda Aceh menggelar vaksinasi massal terbuka untuk umum. Guna mendorong minat masyarakat untuk divaksin, diberi doorprize mulai dari motor, televisi hingga hadiah menarik lainnya.

Sumber: Tribrata News Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini