BerandaBUDAYAIrwan Basir dan Pengurus LKAAM Padang Resmi Dilantik, Sinergi dengan Pemko Jadi...

Irwan Basir dan Pengurus LKAAM Padang Resmi Dilantik, Sinergi dengan Pemko Jadi Agenda Utama

spot_img
Radar Berita Indonesia – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang, Irwan Basir Datuak Rajo Alam, S.H., M.M., bersama jajaran pengurus masa bakti 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan dalam prosesi adat yang berlangsung di Aula Universitas Baiturrahmah, Kota Padang, Senin (26/10/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar, jajaran pengurus LKAAM Kota Padang, ninik mamak, bundo kanduang, serta pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang.

Pelantikan ini menjadi momentum bagi kepengurusan baru LKAAM Kota Padang untuk memperkuat peran kelembagaan adat dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau, mempererat persatuan masyarakat, serta membangun hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Kota Padang.

BACA JUGA  Pelantikan MW KAHMI dan Forhati Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Sebut HMI Turut Mengawal Kemerdekaan

Keberadaan LKAAM diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian warisan budaya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di tengah perkembangan zaman.

Dalam sambutannya, Irwan Basir menegaskan bahwa LKAAM harus menjalankan amanah organisasi secara bertanggung jawab, mengedepankan kebersamaan, serta memperkuat solidaritas di antara pemangku adat dan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, pembangunan Kota Padang tidak dapat hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah. Keterlibatan masyarakat, termasuk lembaga adat, juga diperlukan agar pembangunan berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.

BACA JUGA  Gerindra Buka Peluang Ridwan Kamil Cawapres Prabowo

“Yang perlu kita bangun adalah kebersamaan, solidaritas, dan tanggung jawab. Kita harus memiliki perencanaan yang jelas serta menyatukan langkah untuk membangun Kota Padang yang kita cintai,” demikian inti pesan yang disampaikan Irwan Basir dalam sambutannya.

LKAAM Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Irwan Basir menekankan bahwa keberadaan LKAAM tidak boleh hanya sebatas nama atau simbol kelembagaan. LKAAM harus mampu menunjukkan peran dan kontribusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Peran tersebut, antara lain, diwujudkan melalui upaya menjaga tatanan adat, melestarikan tradisi Minangkabau, memperkuat kehidupan sosial kemasyarakatan, serta membantu mencarikan penyelesaian terhadap persoalan yang berkaitan dengan adat dan keharmonisan sosial.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Tangkap 5 Tersangka Pinjaman Online dan 2 WNA China Buron

Menurutnya, tantangan kehidupan masyarakat pada era modern menuntut lembaga adat untuk mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu.

Adat dan tradisi Minangkabau bukan sekadar warisan sejarah, melainkan bagian dari identitas masyarakat yang perlu terus dijaga melalui keteladanan, musyawarah, tanggung jawab, dan tindakan nyata.

Karena itu, para pemangku adat diharapkan mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus berperan dalam memperkuat nilai persatuan dan menjaga hubungan baik antarsesama.

Irwan Basir juga berharap LKAAM Kota Padang dapat mengambil bagian secara aktif dalam membantu menyelesaikan persoalan kemasyarakatan yang berkaitan dengan tatanan adat.

BACA JUGA  Terpilih Secara Aklamasi, Novrizal Resmi Jadi Ketum Eka Sakti Angkatan 1987-2020

Upaya tersebut perlu dilakukan dengan mengedepankan musyawarah, kearifan lokal, serta penghormatan terhadap aturan dan kewenangan masing-masing pihak.

Dengan pendekatan tersebut, lembaga adat diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara bijaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkuat Sinergi LKAAM dan Pemerintah Kota Padang

Dalam kesempatan itu, Irwan Basir menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Padang Fadly Amran, jajaran Pemerintah Kota Padang, serta panitia yang telah mendukung terselenggaranya pelantikan dan pengukuhan pengurus LKAAM Kota Padang masa bakti 2026–2031.

Ia berharap hubungan kelembagaan antara LKAAM dan Pemerintah Kota Padang dapat terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan perencanaan yang berkesinambungan.

BACA JUGA  Bunuh Suami dengan Racun, Fauziah Simpan Mayat di Kamar 42 Hari

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat diperlukan agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dibahas dan ditangani secara bersama-sama, dengan tetap memperhatikan fungsi, peran, dan tanggung jawab setiap lembaga.

LKAAM diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial, melestarikan adat dan budaya Minangkabau, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat Kota Padang.

Namun, sinergi tersebut perlu diwujudkan melalui program dan kegiatan yang jelas agar tidak berhenti pada pernyataan komitmen semata. Koordinasi yang berkelanjutan dan pembagian peran yang terarah menjadi bagian penting dalam memastikan kontribusi setiap lembaga.

Di sisi lain, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat juga perlu dijaga melalui kepemimpinan yang bertanggung jawab, keteladanan para pemangku adat, serta pelaksanaan amanah organisasi secara konsisten.

BACA JUGA  Kadisdik Batu Bara, Ilyas: Lakukan Setiap Saat Validasi, Jangan Tunggu Esok

Dengan demikian, LKAAM diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga nilai-nilai adat dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat Minangkabau.

Susunan Pengurus LKAAM Kota Padang Masa Bakti 2026-2031

Dalam kepengurusan LKAAM Kota Padang masa bakti 2026-2031, Irwan Basir Datuak Rajo Alam dipercaya sebagai ketua. Ia didampingi sejumlah pengurus yang mengemban tanggung jawab dalam menjalankan roda organisasi dan memperkuat peran kelembagaan adat di Kota Padang.

Adapun susunan pengurus yang disampaikan adalah sebagai berikut:

Ketua:
Irwan Basir Datuak Rajo Alam, S.H., M.M.

Ketua Harian:
Ery Iswandi Dt Peto Muhammad.

Wakil Ketua:

1. Yol Kaharuddin Dt Sati Nan Balapiah – Wakil Ketua I.
2. Armansyah Dt Garang – Wakil Ketua II.
3. Rustam Rajo Malin Mandaro – Wakil Ketua III.
4. Fahmi Bahar Pendeka Rajo Basa – Wakil Ketua IV.
5. Musda Firman – Wakil Ketua V.
6. Tangusli Rajo Batuah – Wakil Ketua VI.
7. Raizulmailis Dt Rajo Nando – Wakil Ketua VII.
8. Muhammad Fautiaz Fauzi – Wakil Ketua VIII.
9. M. Nazif Malin Basa – Wakil Ketua IX.
10. Yasril Dt Rajo Nan Sati – Wakil Ketua X.
11. Herman B. Dt Rajo Ibrahim – Wakil Ketua XI.
12. Dasril Dt Putiah – Wakil Ketua XII.
13. Desmon Roza Bagindo Batuah – Wakil Ketua XIII.

Sekretaris:
Helfin Rajo Sampono.

Bendahara:
Sarbaini Dt Rajo Alam.

Susunan tersebut menjadi bagian dari struktur organisasi yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pembagian tanggung jawab, dan pelaksanaan program kerja LKAAM Kota Padang selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA  Thomas Sondegau Tak Masuk Kantor, Yery Basri Mak: Ganti Anggota DPR Papua Baru

Kepengurusan ini memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan organisasi, memperkuat komunikasi dengan para pemangku adat, serta mendorong agar nilai-nilai adat tetap relevan dalam kehidupan masyarakat.

Bidang Publikasi dan Hubungan Masyarakat

Dalam struktur kepengurusan tersebut, Bidang Publikasi dan Hubungan Masyarakat juga menjadi salah satu unsur pendukung penyampaian informasi organisasi kepada masyarakat.

Bidang ini diketuai Nofrianto S.Ag Malin Mandaro, dengan Dedi Prima Maha Rajo Dirajo sebagai sekretaris

Bidang Publikasi dan Hubungan Masyarakat diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi mengenai kegiatan, program, serta berbagai upaya pelestarian adat dan budaya yang dilaksanakan LKAAM Kota Padang.

Melalui penyampaian informasi yang akurat, jelas, dan bertanggung jawab, masyarakat diharapkan dapat mengetahui perkembangan kegiatan organisasi serta memahami peran lembaga adat dalam kehidupan sosial dan budaya Minangkabau.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Tangkap 5 Tersangka Pinjaman Online dan 2 WNA China Buron

Pelaksanaan tugas publikasi juga perlu memperhatikan prinsip keterbukaan informasi, ketepatan data, dan etika komunikasi. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus sesuai dengan fakta serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan komunikasi yang baik, hubungan antara LKAAM, pemerintah daerah, pemangku adat, media, dan masyarakat diharapkan semakin kuat.

Menjaga Adat, Memperkuat Persatuan, dan Membangun Kota Padang

Memasuki masa bakti 2026-2031, kepengurusan LKAAM Kota Padang dihadapkan pada tanggung jawab untuk memperkuat eksistensi lembaga adat di tengah dinamika pembangunan dan perubahan sosial.

Pelantikan dan pengukuhan pengurus bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan momentum untuk menyatukan komitmen dalam menjaga adat, melestarikan budaya, serta meningkatkan kontribusi bagi masyarakat.

Pembangunan daerah dan pelestarian adat bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila pemerintah, lembaga adat, dan seluruh elemen masyarakat mampu membangun komunikasi serta kerja sama yang baik.

BACA JUGA  Motor Listrik MBG Rp48 Juta Disorot, Proyek Rp1,2 Triliun Picu Tanda Tanya

Nilai-nilai adat Minangkabau yang menjunjung tinggi musyawarah, kebersamaan, dan tanggung jawab dapat menjadi salah satu landasan dalam memperkuat kehidupan sosial masyarakat. Nilai tersebut perlu diterapkan secara nyata melalui keteladanan dan tindakan yang bermanfaat.

Karena itu, kepengurusan LKAAM Kota Padang diharapkan mampu menerjemahkan amanah organisasi ke dalam program kerja yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan kepengurusan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan struktur organisasi, tetapi juga oleh kemampuan menjalankan program, membangun kepercayaan publik, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan persatuan, LKAAM Kota Padang diharapkan semakin berperan dalam menjaga keharmonisan sosial, melestarikan warisan budaya Minangkabau, dan mendukung pembangunan daerah tanpa kehilangan jati diri adat.

Pelantikan pengurus masa bakti 2026-2031 pun menjadi awal bagi penguatan tanggung jawab bersama untuk menjaga adat, merawat persatuan, dan mendukung kemajuan Kota Padang.

BACA JUGA  Kadisdik Batu Bara, Ilyas: Lakukan Setiap Saat Validasi, Jangan Tunggu Esok

Pada akhirnya, keberadaan lembaga adat akan semakin bermakna apabila nilai-nilai yang diperjuangkannya tidak hanya disampaikan dalam sambutan dan kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui keteladanan, pelayanan sosial, musyawarah, serta kontribusi nyata bagi masyarakat.

Penulisan: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read