Terduga Teroris Berprofesi Sebagai Kepsek SD, Densus 88 Polri Dalami Jejak di Sekolah

123
Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial DRS (berusia 47 tahun), kepala sekolah di SDN di daerah Pesawaran, Lampung. Untuk itu, Densus mendalami kemungkinan DRS menyebar paham radikal di sekolah tempatnya bekerja.

“Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (03/11/2021).

Kombes. Pol. Ramadhan mengatakan, DRS masih diperiksa di Mapolda Lampung. Yang pasti, Ramadhan menegaskan DRS tahu pasti ke mana aliran uang yang dikumpulkan teroris JI melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

BACA JUGA  Jokowi Beri Santunan Rp.50 Juta Untuk Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA  Sambut HUT Provsu ke-73, Kapolda Sumut Ziarahi Taman Makam Pahlawan di Sisingamangaraja

“Sampai saat ini, Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan. Yang jelas peran yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.

“Saudara DRS merupakan Sekretaris Lembaga Amil Zakat BM ABA, dan Saudara DRS pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA di periode tahun 2018, 2019, dan 2020.

Namun yang bersangkutan sebagai sekretaris, dan yang bersangkutan mengetahui benar aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut,” sambung Ramadhan.

BACA JUGA  Dialog Kebangsaan Kahmi, Alkudri Menguasai Panggung Public Speaking
BACA JUGA  Kabareskrim Polri: Penyidik Harus Pedomani Arahan Pimpinan

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S (berusia 61 tahun), SU (berusia 59 tahun), dan DRS (berusia 47 tahun) di Lampung.

Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris JI.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini