BerandaINFO POLRIAkhir Pelarian Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Sadis Perempuan Ditangkap di...

Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Sadis Perempuan Ditangkap di Bandung

Radar Berita Indonesia – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir.

Setelah sempat menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik Hidayat berhasil ditangkap aparat kepolisian di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam, 23 Juni 2026.

Penangkapan Taufik Hidayat tersebut menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik, menyusul dugaan tindak kekerasan berkepanjangan yang dialami korban berinisial YTR (29).

Korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama hampir tiga tahun di sebuah rumah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, setelah berhasil diamankan, Taufik langsung dibawa petugas menuju Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Foto terbaru Taufik Hidayat yang beredar usai penangkapan memperlihatkan dirinya duduk di kursi belakang kendaraan petugas dengan kedua tangan terikat menggunakan kabel ties berwarna kuning.

Ia tampak mengenakan hoodie berwarna gelap dan celana panjang abu-abu sambil memegang botol air mineral.

Penampilan fisik Taufik Hidayat juga terlihat berbeda dibandingkan foto DPO yang sebelumnya disebarluaskan kepolisian.

Rambutnya kini dipangkas lebih pendek dengan bagian samping yang tampak ditipiskan, diduga sebagai salah satu upaya untuk mengubah identitas dan menghindari pelacakan aparat selama masa pelarian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, pihak kepolisian akan menyampaikan secara lengkap kronologi penangkapan maupun perkembangan penyidikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Besok akan dirilis,” ujar Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban dalam kurun waktu yang cukup lama.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa korban selama ini berada dalam penguasaan tersangka di sebuah kamar indekos di kawasan Cileunyi.

Dugaan tindakan kekerasan tersebut berlangsung berulang kali hingga mengakibatkan kondisi fisik korban mengalami penurunan yang signifikan.

Setelah kasus ini mencuat ke publik, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri.

Berbagai upaya pencarian dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil melacak keberadaan Taufik di wilayah Majalaya dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti.

Dengan tertangkapnya tersangka, penyidik kini fokus mendalami motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya unsur pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memperkuat proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan serta perlunya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani oleh aparat penegak hukum. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read