Radar Berita Indonesia – Pengacara sekaligus anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, Aris Munadi, ditemukan tewas dalam kondisi terkubur secara tidak wajar di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kawunganten, Cilacap.
Aris Munadi sebelumnya dilaporkan hilang kontak sejak 22 November 2025 dan menjadi pusat pencarian intensif keluarga serta aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menyampaikan bahwa jenazah Aris Munadi ditemukan pada dini hari dalam keadaan tertimbun tanah sedalam sekitar satu meter.
Lokasi penguburan Aris Munadi berada di area hutan jati yang sepi dan jauh dari aktivitas masyarakat.
Penemuan tewasnya Aris Munadi merupakan hasil analisis mendalam tim gabungan Sat Reskrim Polresta Banyumas, setelah keluarga resmi melaporkan korban hilang.
Temuan tersebut menjadi titik terang penyelidikan yang sebelumnya berlangsung selama lebih dari dua pekan.
“Korban dikubur sudah lebih dari dua minggu. Tim gabungan berhasil menemukan lokasi setelah melakukan analisa mendalam. Saat ini beberapa orang sedang kami periksa sebagai saksi,” ujar Guntar, Jumat (12/12/2025).

Polisi telah mengamankan empat orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan hilangnya korban.
Keterangan dari para saksi itu pula yang mengarahkan penyidik menuju lokasi penguburan di hutan jati tersebut.
“Empat orang yang diamankan merupakan pihak yang memiliki hubungan dengan korban. Dari mereka, kami dapat mengungkap lokasi penguburan,” tambah Guntar.
Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman luka-luka dan penyebab kematian melalui hasil autopsi.
“Hasil autopsi masih kami tunggu untuk memastikan luka dan penyebab kematian Aris Munadi. Untuk saat ini, kami belum dapat menyimpulkan siapa pelakunya,” jelas Guntar.
Lokasi penguburan berada sekitar 200 meter dari jalan raya. Polisi menduga korban tewas terlebih dahulu sebelum jasadnya dikubur di wilayah hutan jati yang minim aktivitas warga.
Dengan ditemukannya jasad Aris, pencarian yang dilakukan keluarga dan pihak kepolisian selama hampir tiga pekan resmi berakhir.
Fokus penyidikan kini diarahkan pada motif, kronologi pembunuhan, serta keterlibatan pihak-pihak yang telah diamankan.
Kronologi Hilangnya Aris Munadi
Aris dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Senin (24/11), dua hari setelah kontak terakhir pada Sabtu (22/11), ketika ia berpamitan menuju wilayah Jeruklegi, Cilacap, tanpa menjelaskan tujuan detailnya.
Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, mengatakan informasi awal mengenai hilangnya Aris disampaikan oleh istri korban yang menghubungi pengurus Peradi.
“Istri Pak Aris memberi tahu kami terkait hilangnya beliau. Kami langsung berkoordinasi dengan Peradi Cilacap karena beliau sedang menangani kasus di sana,” kata Happy.
Hingga kini, Peradi belum mengetahui kasus apa yang sedang ditangani Aris sebelum menghilang.
Kemudian pada 28 November, keluarga menerima kabar bahwa mobil yang digunakan Aris ditemukan di Desa Mekarsari, Kutowinangun, Kebumen.
Temuan mobil tersebut menjadi titik awal penyelidikan lanjutan Polresta Banyumas.
“Mobil korban ditemukan sekitar pukul 13.30 di Kutowinangun. Setelah itu kami koordinasikan dengan Polresta Banyumas,” ujar Happy.
Polisi masih terus mendalami motif, peran para saksi, dan kemungkinan adanya pelaku tambahan dalam kasus kematian tragis Aris Munadi ini.


