Radar Berita Indonesia – Pergeseran anggaran sebesar Rp21 miliar dalam APBD Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam publik.
Hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) APBD 2025 DPRD Talaud mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam proses alokasi dana tersebut.
Menurut temuan Pansus, dana hasil pergeseran anggaran sebesar Rp.21 miliar dalam APBD itu dialirkan ke sejumlah dinas dan Sekretariat Daerah tanpa melalui mekanisme hukum yang sah.
Parahnya, sebagian dana bahkan digunakan untuk membayar utang daerah yang tidak tercatat secara resmi, sehingga dinilai melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.
Lebih jauh, anggaran yang seharusnya dipangkas sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 ternyata hanya dijadikan formalitas belaka.
Setelah dilakukan pemangkasan, dana tersebut kembali dimasukkan dalam pos anggaran baru dengan nilai hampir sama.
Ironisnya, sebagian besar justru dialokasikan untuk biaya perjalanan dinas, pos yang seharusnya dikurangi, bukan ditambah.
Wakil Ketua Pansus APBD 2025, Muhamad Sarifudin Kofia, S.Sos., SH, menegaskan pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Uang rakyat, sepeser pun penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pergeseran Rp21 miliar ini secara resmi ke Polda Sulawesi Utara, agar semuanya terang benderang di mata hukum dan masyarakat,” ujarnya tegas.
Berdasarkan hasil telaah awal, pihak yang disebut memiliki tanggung jawab langsung dalam proses pergeseran anggaran ini antara lain Pj. Bupati Talaud, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kabid Anggaran, serta sejumlah Kepala Dinas, termasuk dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta Dinas Pekerjaan Umum, bahkan juga Asisten Administrasi Umum.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi gelombang hukum besar di Talaud. Bila dugaan penyimpangan tersebut terbukti dalam penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum, maka bukan tidak mungkin akan terjadi “penjara berjamaah” bagi para pihak yang terlibat.
Pansus DPRD kini tengah menyiapkan berkas lengkap hasil investigasi internal sebagai dasar laporan resmi ke kepolisian.
Publik menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah ini.
Reporter: Robby Sigar – Radar Berita Indonesia, Perwakilan Sulawesi Utara



https://shorturl.fm/ApCwH