Artis Senior Jadi Korban Penipuan Property, Kaget Rumahnya di Bali Ditempati Orang Lain

0
166
Kasus penipuan yang menimpa pablik figure berinisial IS terus dikejar dan saat ini masih sedang ditangani oleh kepolisian.
Radar BI, Bali | Kasus penipuan yang menimpa pablik figure berinisial IS terus dikejar dan saat ini masih sedang ditangani oleh kepolisian. Polda Bali sendiri yang tengah menyelidiki kasus tindak pidana penipuan jual beli property pun masih tetap mendalami siapa saja yang terkait dengan kasus tersebut.

Kasubdit II Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, S.H., dengan didampingi oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bali AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H., atas seijin Direktur Reskrimum Polda Bali menyampaikan perkembangan kasus penipuan property yang dialami oleh IS. Bertempat di Press Room Ghosal Polda Bali, Senin (10/1/2022).

Kasubdit II Dit Reskrimum menjelaskan, terkait dumas yang ditangani tersebut diawali pada bulan Februari 1996. Inisial IS membeli sebuah bangunan di wilayah kampial, nusa dua, dengan luas 137 m2 dengan harga Rp.38.600.000,- dengan cara dicicil dan telah dibayar lunas.

BACA JUGA  Gandeng Cut Bull, Polres Lhokseumawe Sosialisasi Prokes dan Call Center 110 Lewat Video
BACA JUGA  Sel Mewah Ferdy Sambo, Polri Tegaskan Video Viral di Medsos Tersebut Adalah Hoax

Kemudian pada bulan Februari 1998 diserahkanlah kunci oleh Direktur PT. Bali Lysta Karya Utama terhadap lokasi bangunan tersebut. Selanjutnya bangunan sempat didiami oleh keluarga korban selama kurang lebih 6 bulan.

Selanjutnya, pada tahun 2018 korban IS mendapati bahwa bangunannya telah ditempati oleh orang lain. Kemudian korban mencoba mencari kebenaran dan memang benar bahwa bangunan tersebut telah ditempati oleh orang lain lalu dilaporkan kepada kepala lingkungan daerah tersebut. Selanjutnya atas peristiwa tersebut, korban IS melapor ke Polda Bali pada Februari tahun 2019.

Dilanjutkan juga oleh Kasubdit II Dit Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, S.H., bahwa perkembangan kasus tersebut sedang ditangani dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi, penyitaan dokumen terhadap kasus tersebut.

BACA JUGA  Hukuman Mati Mengintai WN Arab Saudi yang Tega Siram Istri dengan Air Keras Hingga Tewas
BACA JUGA  Ganjar Bergerak Lebih Cepat Membawa Indonesia Menjadi Negara Maju

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan dokumen dan kasusnya sudah naik ketahap sidik. Sementara kita juga sedang memeriksa saksi dari BPN, notaris terkait dengan peralihan hak dan akta jual beli,” ucapnya.

AKBP I Made Witaya, S.H., juga menambahkan bahwa hasil penyidikan bahwa diduga kuat bangunan tersebut telah diperjual-belikan dan sementara pihaknya masih menyelidiki kaitanya dengan proses peralihan dari bangunan tersebut.

“Dari hasil penyidikan sementara ini bahwa benar telah dijual, sementara masih kami selidiki terkait proses peralihannya baik itu di notaris maupun BPN,” tambahnya.

BACA JUGA  Jokowi Mendapati Aspirasi Para Petani Mengeluhkan Harga Pupuk
BACA JUGA  Bikin Resah Warga Aksi Tawuran Bersenjata di Senen

Terkait dengan peningkatan status terlapor berinisial HR, Pamen Polda Bali ini juga menjelaskan untuk proses penyidikan bahwa terlapor sudah dipanggil dan untuk dimintai keterangan pada tanggal 7 Februari 2020. Namun karena terlapor dalam keadaan sakit keterangan dari terlapor belum bisa terlengkapi.

“Saat ini terlapor juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut, namun karena terlapor masih dalam keadaan sakit keras (diabetes), dan terlapor menerangkan tidak membuat dan menandatangani AJB,” jelasnya.

Untuk diketahui selanjutnya juga dilakukan pemeriksaan saksi AJB (Akte Jual Beli), saksi-saksi lain dan memeriksa BPN Kabupaten Badung untuk selanjutnya melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.

BACA JUGA  Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan
BACA JUGA  Kasus Suap Hakim PN Surabaya: Pelimpahan Berkas dan Tersangka, Publik Pantau Persidangan Tipikor

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini