Bawa Airsoft Gun, Dept Collector FST Ditetapkan Sebagai Tersangka

0
182
Ilustrasi Airsoft Gun.
Radar BI, Jakarta | Polisi mengamankan seorang debt collector berinisial FST yang kedapatan membawa senjata jenis airsoft gun dan taser gun (alat kejut listrik) di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Senin (10/1/2021).

“Yang bersangkutan kami amankan di Jalan Otista,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi saat dikonfirmasi awak media pada hari, Selasa (11/1/2022).

Menurut Ahsanul, FST diamankan polisi saat menggelar patroli sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, dia dan seorang temannya berboncengan motor tanpa menggunakan helm. Setelah diperiksa, mereka tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

BACA JUGA  Terminal BBM Plumpang Terbakar, 15 Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA  Terbakar Api Cemburu, Istri Sayat Kelamin Suaminya Pakai Pisau

“Karena saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dari sepeda motor, akhirnya saudara FST dengan saudara H disuruh turun dari sepeda motor,” tuturnya.

Tak sampai di situ, petugas yang merasa curiga akhirnya menggeledah pelaku FST dan temannya. Sedangkan anggota polisi lainnya memeriksa jok motor yang dikendarai pelaku.

“Dan benar di dalam jok sepeda motor tersebut ada satu buah tas selempang warna hitam yang di dalamnya terdapat sepucuk senjata api jenis airsoft gun berikut amunisi dan buku kepemilikan airsoft gun,” jelasnya.

BACA JUGA  Gerak Cepat, Polres Ogan Ilir Ringkus Pencuri Hp
BACA JUGA  Pengemudi Ugal-ugalan Pemakai Plat RFH Palsu dan Tabrak Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

Ahsanul mengatakan, FST telah ditetapkan menjadi tersangka dan akan melakukan penahanan. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih menyelidiki temuan barang bukti tersebut.

“Sedang kita dalami, karena di samping membawa airsoft gun juga alat kejut listrik,” ucapnya.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini