Radar Berita Indonesia | Gudang milik CV Sentosa Seal yang sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), dilaporkan diam-diam dibuka kembali oleh pemiliknya, Jan Hwa Diana, bersama sang suami, Hendy Soenaryo.
Penyegelan CV Sentosa Seal dilakukan menyusul laporan dugaan pelanggaran serius, termasuk penahanan puluhan ijazah milik karyawan perusahaan tersebut.
“CV Sentosa Seal kemarin dibuka. Tiba-tiba ada kabar dibuka itu. Setelah itu saya langsung menghubungi Pak Kapolres Tanjung Perak. Saat itu juga langsung didatangi oleh Satpol PP, Pak Fikser (Kepala Satpol PP),” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Sabtu (3/5/2025).
Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pembukaan segel CV Sentosa Seal itu awalnya diklaim untuk keperluan perawatan atau maintenance, karena adanya gangguan kelistrikan yang disebut bersumber dari laporan PLN. Namun saat petugas memeriksa lokasi, ditemukan adanya aktivitas produksi di dalam area gudang.

“Karena sebelumnya menyampaikan untuk maintenance, karena di dalamnya ada maintenance listrik, ada permasalahan dari PLN. PLN ngirim surat sehingga maintenance itu boleh dilakukan. Tapi ternyata kemarin tidak hanya maintenance tapi ono (ada) produksi,” ujar Eri, Sabtu (3/5/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP dan aparat kepolisian segera turun ke lokasi dan melakukan penyegelan ulang. Proses penutupan kembali itu juga disertai dengan pembuatan berita acara yang ditandatangani langsung oleh pemilik gudang.
“Akhirnya malam itu Pak Fikser bersama jajaran kepolisian, saya kontak langsung Pak Fikser, malam langsung ditutup. Setelah itu dirantai dan dibuat berita acara langsung oleh Diana dan suaminya,” jelas Eri.
Pemkot Surabaya menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin usaha di wilayahnya, serta meminta semua pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku.
Politikus PDIP itu juga mengajak warga Surabaya turut mengawasi aktivitas industri di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap potensi pelanggaran.
“Lah lek pemerintah kon ngawasi dewean (kalau pemerintah diminta mengawasi sendirian), tanpa ada pengawasan melekat dari masyarakat, masyarakatnya cuek, akan susah buat kita. Tapi alhamdulillah masyarakat Surabaya iki wonge luar biasa sehingga memantau itu,” pungkasnya.