Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Terduga Teroris di Luwu Timur Kelompok Jamaah Islamiyah

128
Radar BI, Jakarta | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada dua hari berbeda di akhir November 2021.

“Iya ada, penangkapan di Luwu Timur Sulsel,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, yang dikutip dari CNN Indonesia pada hari Rabu (1/12/2021).

Adapun tersangka yang ditangkap masing – masing berinisial M alias AB dan M alias AA. Hingga saat ini, belum diketahui secara rinci mengenai kronologi perkara yang membuat keduanya ditangkap Densus.

Terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menerangkan penyidik menangkap tersangka M alias AA pada Rabu 24 November 2021.

BACA JUGA  Hendri Septa Serahkan Santunan Pendidikan Bagi Anak Yatim
BACA JUGA  Polda Banten Ungkap Ledakan Tewaskan Tukang Ojek Berasal dari Bahan Bom Ikan

Penangkapan, kata dia, dilakukan di wilayah Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur sekitar pukul 09.55 WITA. Kemudian, penangkapan kedua yakni terhadap M alias AB dilakukan pada hari Jumat (26/11/2021) lalu.

“Sekitar jam 07.30 WITA di dusun Pasi-pasi RT/RW: 1/1 Kelurahan Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Luwu Timur,” ucap Aswin.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan penangkapan tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah. Mereka mengklaim bahwa saat ini tengah mengincar sejumlah otak ataupun pihak yang mengendalikan jaringan itu.

BACA JUGA  Dedi Prima Siap Maju Calon Ketua RT.01 Kelurahan Pasar Ambacang, Dikenal Sosok Humanis dan Berjiwa Sosial
BACA JUGA  Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Resmikan Satuan Tahti Dan Rumah Tahanan Polres Muba

Menurut Densus, sejumlah petinggi Jamaah Islamiyah (JI) termasuk amir atau pemimpin tertinggi JI Para Wijayanto telah berhasil diringkus.

Terkini, penyidik dari detasemen berlambang burung hantu itu menangkap sejumlah penceramah kenamaan di Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada 16 November 2021 karena aktivitasnya yang diduga terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.

Adapun para tersangka yang ditangkap ialah Farid Ahmad Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sementara, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota kini dinonaktifkan – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anung Al-Hamat.

BACA JUGA  BMKG Perkirakan Potensi Hujan di Beberapa Wilayah Indonesia
BACA JUGA  Kapolri Lantik 11 Perwira Tinggi: Kabaintelkam, Kakorlantas hingga 6 Kapolda

Farid diduga sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan Jamaah Islamiyah.

Sementara itu, Ahmad Zain merupakan anggota dari Dewan Syuro Jamaah Islamiyah atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi.

Kemudian, ia juga merupakan Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA. Anung, merupakan pendiri dari lembaga pemberi bantuan hukum bagi anggota JI yang ditangkap Densus bernama Perisai Nusantara Esa. (Mjo/Dal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini