Palembang, Radar BI | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 70.404 dari jeratan barang haram narkotika jenis sabu.
Hal ini ditandai dengan pemusnahan barang sabu sebanyak 11,6 Kilogram (Kg) sabu dengan cara di blender di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (02/06/2022) yang turut dihadirkan para tersangkanya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes. Pol. Heru Agung Nogroho mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan merupakan dari ungkap kasus 9 laporan polisi dengan mengamankan 11 orang tersangka.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel menjelaskan, bahwa kalau tidak dilakukan pencegahan dan hentikan peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel bisa merusak anak bangsa. Kita bisa bayangkan dalam satu bukan begitu banyaknya yang akan menjadi calon korban kalau tidak kita hentikan peredarannya.
Untuk itu ia mengajak untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Sumsel. “Kita harus bersinergi dengan masyarakat menyamakan satu visi dan misi dalam pemberantasan narkoba di wilayah kita,” ujarnya.
Bukan hanya dari pihak kepolisian tapi peran serta semuanya dalam memerangi narkoba. “Dengan adanya ini kita mudah-mudahan disadarkan sehingga di wilayah kita tidak adanya permintaan akan barang haram ini,” ungkapnya.
Sehingga pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menekan hal itu, apalagi menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari hal itu agar Sumsel aman dari peredaran narkoba. (Herman)
Sumber: Humas Polri.