Radar Berita Indonesia – Wali Kota Padang Fadly Amran, menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Padang sebagai Smart City dan Kota Sehat.
Hal itu disampaikan Fadly saat membuka kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Ormas dan LSM se-Kota Padang yang digelar di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang.
“Ormas dan LSM bukan sekadar pelengkap pembangunan. Mereka mitra strategis yang perlu didukung secara nyata oleh pemerintah,” kata Wako Fadly dalam sambutannya.
Ia menilai, program-program yang digagas oleh Ormas selalu lahir dari niat baik dan kepedulian sosial. Karena itu, pemerintah wajib memastikan mereka mendapatkan pelayanan optimal serta ruang gerak yang cukup.

“Jangan sampai semangat dari bawah justru redup hanya karena tidak adanya fasilitasi dari pemerintah,” tegasnya.
Fadly juga menyebut, sinergi antara Ormas dan perangkat daerah sangat diperlukan. Ormas di bidang sosial dapat bermitra dengan Dinas Sosial (Dinsos), sedangkan Ormas kepemudaan bisa bersinergi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Yang aktif kita dukung, yang belum aktif kita dorong. Pemerintah harus hadir, bukan sekadar membuat aturan, tapi juga menjadi fasilitator dan pendamping,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wako Fadly memaparkan sembilan program unggulan Pemerintah Kota Padang yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia membuka peluang besar bagi Ormas dan LSM untuk terlibat secara aktif dalam pelaksanaan program tersebut.
“Visi pembangunan tak akan tercapai jika tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk Ormas dan LSM,” ujar Fadly.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail, menyampaikan bahwa dari 207 Ormas yang terdaftar, sekitar 80 persen masih dinilai aktif berdasarkan pemantauan terhadap kegiatan dan keterlibatan mereka dalam berbagai forum.
“Sebagian Ormas memang perlu dievaluasi. Ada yang kepengurusannya sudah berganti tanpa pembaruan data, sekretariatnya tidak aktif, atau programnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini akan kami tindak lanjuti dengan monitoring lapangan,” jelas Tarmizi.
Ia menekankan bahwa pembinaan Ormas dan LSM tidak hanya sebatas administrasi, melainkan juga harus menyentuh kualitas program dan sejauh mana sinergi mereka dengan kebijakan pemerintah.
“Keberadaan Ormas adalah amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013. Kita ingin mereka tidak hanya eksis secara legalitas, tapi juga mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dan kota,” tegasnya.

Kesbangpol, lanjut Tarmizi, akan melakukan penilaian secara berkala untuk memastikan setiap Ormas memiliki struktur organisasi yang tertib, program kerja yang jelas serta peran yang terukur dalam pembangunan Kota Padang.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan dua narasumber penting, yakni dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Yeni Nel Ikhwan, S.H., M.H., serta dari Polresta Padang, AKP Asrol Hendra, S.H., M.H. Keduanya memberikan perspektif terkait penguatan posisi Ormas dari sisi hukum, sosial, dan keamanan.
Sumber: Andesko.
Editor: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.