Radar Berita Indonesia – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Sati, M.Si., mendorong agar proses pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang mengedepankan musyawarah, persatuan, serta kepentingan masyarakat luas.
Hal itu disampaikan Fauzi Bahar dalam pertemuan bersama para Ketua LKAAM se-Kota Padang beserta jajaran, yang berlangsung di salah satu restoran di Kota Padang, Rabu (16/9/2026) siang.
Dalam pertemuan tersebut, Fauzi Bahar menekankan pentingnya menjaga proses pemilihan agar berlangsung dalam suasana persaudaraan dan tidak berkembang menjadi persaingan antar kelompok.
Menurut Fauzi Bahar, setiap pihak tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti proses pemilihan. Namun, ia berharap proses tersebut dapat ditempuh melalui musyawarah dan, apabila memungkinkan, menghasilkan keputusan secara aklamasi.
“Karena kita menginginkan yang terbaik, maka kita cari yang paling baik. Siapa saja boleh mendaftar. Namun, saya berharap proses pemilihan ini dapat dilakukan melalui musyawarah dan kalau memungkinkan secara aklamasi,” ujar Fauzi.
Fauzi Bahar Sebut Nama Irwan Basir
Dalam kesempatan itu, Fauzi Bahar juga menyampaikan secara terbuka harapannya agar Irwan Basir Datuk Rajo Alam dapat memimpin LKAAM Kota Padang ke depan.

Meski demikian, Fauzi menegaskan bahwa harapan tersebut tidak serta-merta menjadi keputusan organisasi. Menurutnya, siapa pun yang akan memimpin LKAAM Kota Padang tetap harus mengikuti mekanisme organisasi dan memperoleh kesepakatan bersama.
Fauzi Bahar menilai dukungan dan pembinaan dari para tokoh adat diperlukan agar kepemimpinan LKAAM ke depan dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai adat, organisasi, serta kepentingan masyarakat.
Ia juga berharap proses pemilihan tidak semata-mata dipandang sebagai kompetisi untuk menentukan satu orang sebagai pemenang. Sebaliknya, seluruh pihak yang terlibat diharapkan tetap menjaga hubungan dan memberikan kontribusi setelah keputusan organisasi ditetapkan.
“Fauzi berharap kita tidak perlu voting. Kalau bisa, semuanya kita selesaikan melalui aklamasi. Yang menang bukan hanya satu orang, tetapi kita semua. Yang terpilih bekerja untuk kepentingan masyarakat, sementara yang belum terpilih tetap memberikan dukungan terhadap program yang dijalankan,” tuturnya.
Tekankan Tertib Prosedur Organisasi
Selain menyoroti pentingnya musyawarah, Fauzi Bahar juga mengingatkan agar seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan organisasi.
Menurutnya, aspek administratif dan dokumentasi perlu dipersiapkan secara tertib untuk menghindari persoalan dalam proses maupun setelah keputusan ditetapkan.
“Besok prosedurnya kita sematkan dan kita resmikan. Kalau ada surat pernyataan atau dokumen yang diperlukan, hendaknya disiapkan dengan baik dan diperbanyak. Kalau sudah ada yang menandatangani, dokumentasinya harus jelas agar semuanya tertib,” katanya.
Fauzi menilai kelengkapan dokumen dan kejelasan setiap tahapan menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas proses pemilihan.

Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan nantinya memiliki dasar organisasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Ketua LKAAM Padang Timur: Kepentingan Bersama Harus Diutamakan
Sementara itu, Ketua LKAAM Padang Timur turut menyampaikan pandangan mengenai pentingnya mengedepankan kepentingan bersama dalam proses musyawarah.
Menurutnya, setiap pihak perlu memiliki sikap terbuka untuk merelakan sebagian kepentingan pribadi maupun kelompok demi tercapainya kesepakatan yang lebih luas.
“Kalau kita mampu mengorbankan atau merelakan separuh kepentingan kita dan mengisinya dengan kepentingan orang lain, maka tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Yang menang adalah kepentingan orang banyak. Sementara yang kalah justru tetap memiliki peran dengan mendukung program dari pihak yang mendapat amanah,” ujarnya.
Ia mengatakan, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan organisasi yang sehat. Perbedaan pandangan, menurutnya, tidak semestinya menjadi alasan bagi pihak-pihak yang terlibat untuk saling berhadapan.
Ia juga menekankan bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan hasil akhir berupa siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga bagaimana setiap pihak menghormati proses yang telah disepakati bersama.
“Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang menghargai proses. Salah satu pelajaran penting dalam demokrasi adalah menghargai setiap tahapan yang dijalankan. Karena kita percaya, proses yang baik akan menghasilkan output yang baik pula,” katanya.
Musyawarah Harus Terbuka dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses musyawarah tetap harus dilaksanakan secara terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keputusan organisasi harus diarahkan pada kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk memenuhi kepentingan kelompok atau individu tertentu.
“Karena itu, mari kita kedepankan musyawarah dan mufakat. Jangan kita menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling berhadapan. Siapa pun yang nantinya mendapat amanah, harus mampu bekerja untuk kepentingan orang banyak. Sedangkan pihak yang belum mendapat amanah harus tetap memberikan dukungan demi kemajuan bersama,” tuturnya.
Ia berharap semangat musyawarah dan mufakat dapat terus menjadi landasan dalam setiap proses pengambilan keputusan, terutama dalam organisasi adat dan kehidupan bermasyarakat di Kota Padang.
Dengan demikian, proses pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga tetap menjaga persatuan, hubungan antar tokoh adat, serta keberlanjutan program organisasi.
Penulisan: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.


