Radar Berita Indonesia – Warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, digemparkan oleh dugaan perbuatan asusila yang melibatkan pasangan sesama jenis, yang diduga memiliki ketertarikan atau suka sesama jenis, di lingkungan rumah ibadah.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi sebuah masjid pada Senin siang, 15 Desember 2025.
Dua pria diamankan masyarakat setelah diduga melakukan hubungan sesama jenis di area masjid, peristiwa yang memicu keresahan serta kemarahan warga karena dinilai mencederai kesucian dan nilai moral tempat ibadah.
Peristiwa dugaan hubungan sesama jenis tersebut terjadi pada siang hari, saat aktivitas warga di sekitar masjid masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial S (58) dan L (18).
Dari data identitas kependudukan, S diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang berprofesi sebagai guru di Kota Padang, sementara L merupakan warga setempat Bungus Teluk Kabung.
Kecurigaan warga bermula ketika melihat gerak-gerik mencurigakan kedua terduga yang berada cukup lama di area kamar mandi masjid.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat sekitar.
Setelah dilakukan pengawasan secara spontan oleh warga, dugaan perbuatan tidak senonoh itu akhirnya terungkap dan kedua pria langsung diamankan oleh masyarakat untuk mencegah kemungkinan pelarian maupun reaksi yang tidak terkendali.

Guna menghindari tindakan main hakim sendiri, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bungus Teluk Kabung.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi, melakukan pemeriksaan awal, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur hukum dan kewenangan yang berlaku.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menyatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Bungus Teluk Kabung langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kedua terduga pasangan sesama jenis beserta barang bukti sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Seorang tokoh masyarakat Bungus Teluk Kabung, H. Ahmad Rasyid, menyayangkan terjadinya dugaan perbuatan asusila di lingkungan rumah ibadah yang dinilai mencederai nilai-nilai agama dan adat setempat.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan kejadian ini. Masjid adalah tempat ibadah yang harus dijaga kesuciannya. Perbuatan apa pun yang bertentangan dengan norma agama dan adat tentu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan, masyarakat Bungus Teluk Kabung selama ini menjunjung tinggi nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, sehingga setiap perilaku di ruang publik, apalagi di rumah ibadah, diharapkan mencerminkan etika dan moral yang baik.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat dan pemerintah daerah. Masyarakat diminta tidak bertindak sendiri, tetap tenang, dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” katanya.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi peringatan bersama agar pengawasan sosial di lingkungan masing-masing diperkuat, sekaligus mendorong peran keluarga, tokoh agama, dan tokoh adat dalam memberikan pembinaan moral kepada generasi muda.
“Kami berharap pemerintah dan aparat terus melakukan pembinaan serta pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.


