BerandaGUBERNURGubernur DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Gubernur DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Radar Berita Indonesia – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan akan mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti menahan ijazah milik karyawannya.

Gubernur DKI Jakarta meminta seluruh perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan agar segera mengembalikannya tanpa memungut biaya apa pun.

“Bagi siapa pun yang menahan ijazah karyawan, harus segera dikembalikan. Kalau tidak, izinnya akan saya cabut,” tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

BACA JUGA  Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Terhadap WNA Hilang Terseret Arus saat Rafting

Pramono meminta perusahaan yang saat ini masih menahan ijazah karyawan untuk segera mengembalikannya tanpa memungut biaya apa pun.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Pramono, akan segera menindaklanjuti jika ditemukan kasus serupa di wilayah ibu kota.

“Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan,” ujarnya.

BACA JUGA  Driver Ojol Viral Diancam Preman di Medan, Kapolsek: Segala Bentuk Premanisme Kita Tindak Tegas

Pernyataan ini disampaikan Pramono menanggapi unggahan akun TikTok Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang memperlihatkan dirinya mendatangi langsung sebuah klinik di Jakarta.

Kunjungan itu dilakukan usai menerima laporan adanya kasus penahanan ijazah oleh pihak manajemen klinik tersebut.

Dalam video yang diunggah, Immanuel tampak hadir bersama petugas Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta. Ia menemui pihak perusahaan dan mengonfirmasi adanya permintaan uang sebesar Rp.40 juta sebagai tebusan untuk mengembalikan ijazah milik salah satu karyawan.

BACA JUGA  PDIP Putuskan Tutup Buku Terkait Keanggotaan Bobby dan Gibran Sebagai Kader

Immanuel pun menuntut agar perusahaan segera mengembalikan ijazah yang ditahan. Jika masih ada ijazah yang disimpan, atau bahkan hilang, ia menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum, termasuk dengan menggunakan pasal penggelapan dan pemerasan.

Untuk masyarakat yang mengalami hal serupa, Immanuel membuka saluran pengaduan melalui situs resmi: www.buruhtanyawamen.id

Google News

Must Read
spot_img

1 KOMENTAR

  1. Gubernur DKI Jakarta tegas meminta perusahaan untuk mengembalikan ijazah karyawan tanpa biaya. Langkah ini penting untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah praktik yang merugikan. Pemerintah harus terus mengawasi perusahaan yang melakukan pelanggaran seperti ini. Semoga kebijakan ini dapat memberikan keadilan bagi para karyawan. Apakah ada sanksi yang lebih tegas untuk perusahaan yang masih melanggar aturan ini? Given the growing economic instability due to the events in the Middle East, many businesses are looking for guaranteed fast and secure payment solutions. Recently, I came across LiberSave (LS) — they promise instant bank transfers with no chargebacks or card verification. It says integration takes 5 minutes and is already being tested in Israel and the UAE. Has anyone actually checked how this works in crisis conditions?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini