BerandaDAERAHDKI JAKARTAHutan Rusak, Rakyat Terancam: Prabowo Tegas, DPR Dorong Revisi UU Kehutanan

Hutan Rusak, Rakyat Terancam: Prabowo Tegas, DPR Dorong Revisi UU Kehutanan

Radar Berita Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hutan Indonesia dan melarang praktik penebangan pohon secara sembarangan.

Penegasan ini disampaikan menyusul bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Aceh Tamiang.

Presiden Prabowo menilai kerusakan hutan menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko bencana alam yang mengancam keselamatan warga.

Pernyataan Presiden Prabowo tersebut mendapat dukungan kuat dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Ia menekankan bahwa hutan merupakan sumber kehidupan yang tidak tergantikan dan harus dilindungi secara serius melalui kebijakan tegas serta penegakan hukum yang konsisten.

Alex juga mengungkit pembahasan revisi Undang-Undang Kehutanan yang saat ini tengah digodok di DPR sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan kawasan hutan.

“Hutan adalah sumber kehidupan. Manusia mungkin bisa mengakali aturan, tetapi akan kalah menghadapi hukum alam. Hutan kita harus dilindungi. Ini memang tidak mudah dan membutuhkan biaya besar, tetapi wajib dilakukan,” kata Alex kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, dengan pemanfaatan teknologi canggih seperti radar Sentinel, pemerintah kini dapat mendeteksi bukaan hutan hingga skala 0,1 hektare secara akurat dan real time.

Alex menilai, bencana banjir bandang yang terjadi di Sumatera harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola kehutanan nasional. Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi rakyat dari ancaman bencana akibat kerusakan lingkungan.

“Hakikat dasar bernegara adalah melindungi rakyat. Bencana ini harus menjadi titik tolak perumusan kebijakan dan penegakan hukum yang lebih tegas demi menjaga hutan Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alex meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera memetakan kondisi terkini hutan di seluruh wilayah Indonesia secara menyeluruh dan terintegrasi.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data kehutanan dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, guna mencegah tumpang tindih perizinan kawasan hutan.

Selain pemetaan, Kemenhut juga diminta menyusun serta mengajukan anggaran yang memadai untuk rehabilitasi dan perlindungan hutan.

Langkah tersebut dinilai krusial agar upaya pemulihan ekosistem dapat berjalan berkelanjutan dan tidak bersifat reaktif setelah bencana terjadi.

Sementara itu, Komisi IV DPR RI memastikan proses revisi Undang-Undang Kehutanan terus berjalan.

Revisi ini diarahkan untuk memperkuat kebijakan pencegahan kerusakan hutan serta meningkatkan sanksi terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu bencana ekologis, seperti banjir bandang dan longsor.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga turun langsung ke lapangan dengan mengunjungi pengungsian korban banjir bandang di Aceh Tamiang pada Jumat (12/12/2025).

Dalam pertemuan dengan warga, Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk menjaga alam secara kolektif.

“Kita harus waspada dan hati-hati. Lingkungan dan alam harus kita jaga bersama,” ujar Prabowo di hadapan para pengungsi.

Ia secara khusus meminta kepala daerah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penebangan hutan dan memastikan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan.

Google News

Must Read

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini