Lumajang – Produsen narkoba rumahan di Lumajang Jawa Timur menggunakan metode baru dalam memproduksi sabu, yakni dengan teknik kocok dan masak. Metode ini belum pernah digunakan oleh produsen sabu sebelumnya.
Kapolres Lumajang AKBP. Eka Yekti Hannato Seno mengatakan, bahwa metode baru pembuatan narkotika jenis Sabu – sabu itu diketahui saat tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur melakukan olah TKP dan uji sampel bahan kimia pembuatan sabu – sabu di rumah tersangka Gita Yulianto berlokasi di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jumat (22/10/2021).
Ada empat lokasi yang dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yakni satu di Kecamatan Tempeh dan tiga di Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung. Polisi menemukan metode baru pembuatan sabu yang belum pernah dilakukan oleh produsen lainnya.
Kasubbid Labfor Narkoba Polda Jatim AKBP. Imamukti menjelaskan, bahwa pelaku mencampur sejumlah bahan kimia dalam satu botol lalu mengocoknya.
Metode itu dikenal dengan nama shake and bake atau kocok dan masak. Teknik itu memiliki kegagalan 50 persen dan berbahaya, karena bisa memicu ledakan, kebakaran dan mengeluarkan racun.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Lumajang menggerebek dua rumah yang digunakan sebagai pabrik pembuatan sabu.
Polisi mengangkap pembuat sabu sekaligus pemilik rumah, Gita Yulianto. Polisi juga menyita barang bukti sabu cair yang baru 80 persen jadi dan sejumlah bahan pembuatan sabu.
Polisi terus mengembangkan kasus itu untuk memburu mentor atau orang yang mengajari tersangka memproduksi barang haram narkotika jenis sabu – sabu. (Mulya)
Sumber: Divisi Humas Polri.
Facebook Comments