BerandaKPKJejak Korupsi Bansos 2020: KPK Sasar Pendamping PKH di Jawa Tengah

Jejak Korupsi Bansos 2020: KPK Sasar Pendamping PKH di Jawa Tengah

Radar Berita IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil enam orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Jawa Tengah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras tahun anggaran 2020.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polrestabes Semarang, Rabu (12/11/2025).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya lembaga antirasuah menelusuri aliran dana serta keterlibatan sejumlah pihak dalam proses distribusi bansos beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di bawah program PKH.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020,” ujar Budi kepada wartawan.

Berikut nama enam pendamping PKH yang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK hari ini:

1. Aldo Fitra Romansyah, Pendamping PKH Korwil Kota Semarang
2. Imam Barizi, Pendamping PKH Korwil Demak
3. Kundarto, Pendamping PKH Korwil Demak
4. Luthfi Chalim, Pendamping PKH Korwil Demak
5. Musafak, Pendamping PKH Korwil Demak
6. Abdullah Zaini, Pendamping PKH Korwil Grobogan

Pemeriksaan keenam saksi tersebut diyakini berkaitan dengan proses verifikasi dan distribusi bantuan beras kepada penerima manfaat di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi bansos 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Para tersangka terdiri dari tiga individu dan dua korporasi yang terlibat dalam proyek distribusi bansos di 15 provinsi, dengan total mencapai lima juta paket bantuan.

Di antara nama yang ditetapkan tersangka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Direktur Operasional DNR Logistics Herry Tho (HT), dan Dirut DNR Logistics Kanisius Jerry Tengker (KJT).

Selain itu, Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES), juga masuk dalam daftar tersangka baru.

KPK turut mencegah empat orang bepergian ke luar negeri guna memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan.

Adapun Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sempat mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya, namun permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan.

Kasus ini berawal dari proyek penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020, yang dilakukan pada masa pandemi COVID-19.

KPK menengarai adanya penunjukan vendor tanpa prosedur, mark-up biaya pengadaan, dan pengondisian proyek yang menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pejabat di lingkungan Kemensos dan pihak swasta lainnya dalam praktik korupsi bantuan sosial tersebut.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read