BerandaPERISTIWAKebakaran di Pasar Taman Puring, 552 Kios Hangus, Tidak Ada Korban Jiwa

Kebakaran di Pasar Taman Puring, 552 Kios Hangus, Tidak Ada Korban Jiwa

Radar Berita Indonesia – Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, memastikan bahwa kebakaran yang melanda Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7), kini telah memasuki tahap pendinginan.

Bayu mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran  pasar taman puring tersebut. Namun, kebakaran itu menghanguskan sebanyak 552 kios di pasar yang dikenal sebagai pusat barang loak dan aksesori kendaraan tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Saat ini api sudah padam dan kami sedang melakukan pendinginan di lokasi,” ujar Bayu.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran. Tim pemadam mengerahkan puluhan unit mobil damkar dan personel gabungan sejak api mulai terlihat sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Sebelumnya diberitakan Radar Berita Indonesia, Kebakaran hebat melanda Pasar Taman Puring di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 18.02 WIB.

Kebakaran hebat tersebut api diduga berasal dari salah satu kios dan dengan cepat menjalar ke bagian lain pasar yang dikenal sebagai pusat barang-barang kaki lima dan peralatan rumah tangga.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Syamsul Huda, membenarkan insiden kebakaran hebat tersebut.

“Objek Pasar Taman Puring,” kata Huda dalam keterangannya kepada media.

Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas mulai melakukan proses pemadaman pada pukul 18.10 WIB, hanya delapan menit setelah laporan diterima.

Namun hingga pukul 18.45 WIB, situasi masih dalam status “merah”, artinya api belum berhasil sepenuhnya dikendalikan.

Proses pemadaman berlangsung intensif, dengan tim damkar berjibaku untuk mencegah api meluas ke bangunan sekitar yang padat.

“Situasi proses pemadaman: merah,” jelas Huda.

Google News

Must Read

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini