Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Diduga Ancam Membunuh Warga Buay Bulan

56
Rombongan diterima langsung oleh Kapolres Tubaba AKBP. Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M di ruangan koridor Mapolres Tulang Bawang Barat, Kapolres mendengarkan aduan beberapa tokoh adat dari masyarakat marga buay bulan atas ucapan oleh oknum DPRD Lampung Utara, (Poto: Dhani).
Rombongan diterima langsung oleh Kapolres Tubaba AKBP. Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M di ruangan koridor Mapolres Tulang Bawang Barat, Kapolres mendengarkan aduan beberapa tokoh adat dari masyarakat marga buay bulan atas ucapan oleh oknum DPRD Lampung Utara, (Poto: Dhani).
Lampung, Radar BI | Terkait video viral berdurasi 2 menit 14 detik dalam video tersebut seorang oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisial JB mengancam dugaan pembunuhan semua masyarakat warga marga Buay bulan, Kecamatan Tulang Bawang Udik sehingga puluhan tokoh masyarakat buay bulan mendatangi Mapolres Tulang Bawang Barat, Selasa (20/9/2022) siang.

Puluhan tokoh masyarakat buay bulan merasa terancam dan tidak menerima perkataan oleh oknum DPRD Lampung Utara. Kemudian melaporkan ke polisi untuk menindak lanjuti vidio tersebut dan di laporan ke Polres Tulang Bawang Barat yang didampingi oleh kuasa hukum Umar Usman S.H, Ivin Aidia, S.H, M.H dan Hendra Dinades S.H, M.H.

Masyarakat buay bulan melaporkan permasalahan tersebut ke SPKT Polres Tulang Bawang Barat prihal oknum anggota DPRD Lampung Utara dengan nomor : LP/B/379/IX/2022/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi menjelaskan, hari ini kita menerima laporan masyarakat buay bulan yang di wakili kuasa hukum. Kita akan menindak lanjuti laporan dan mempelajarinya sampai tindak penyelidikan.

BACA JUGA  SBY Ungkap Indikasi Pemilu 2024 Tidak Jujur dan Tidak Adil

Saya harapankan semoga kita dapat bersama – sama untuk membantu perkara yang akan di laporkan agar dapat berjalan dengan lancar terkait perkara dan kami disini akan mengintensifkan permasalahan ini.

Rombongan diterima langsung oleh Kapolres Tubaba AKBP. Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M di ruangan koridor Mapolres Tulang Bawang Barat, Kapolres mendengarkan aduan beberapa tokoh adat dari masyarakat marga buay bulan atas ucapan oleh oknum DPRD Lampung Utara, (Poto: Dhani).
Rombongan diterima langsung oleh Kapolres Tubaba AKBP. Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M di ruangan koridor Mapolres Tulang Bawang Barat, Kapolres mendengarkan aduan beberapa tokoh adat dari masyarakat marga buay bulan atas ucapan oleh oknum DPRD Lampung Utara, (Poto: Dhani).

Sehingga dapat menjadi kenyamanan nasyarakat adat buay bulan mari kita menjaga kondusifitas tidak terprovokasi dan tidak terpancing sehingga melakukan yang merugikan diri sendiri. Serahkan permasalahan hukum ini pada kami polres Tulang Bawang Barat akan kami tindak lanjuti secara serius, pungkasnya.

Dikutip dari Lampung Sumsel New, menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada Polres Tubaba dan Polres Lampung Utara, terkait video yang dihujani komentar yang datang dari berbagai pihak terkhusus masyarakat Adat Marga Buay Bulan Tubaba.

Berikut isi video salah seorang anggota dewan yang meminta maaf kepada masyarakat adat Buay Bulan Tubaba.

BACA JUGA  Baru Bebas, KPK Kembali Tetapkan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Jadi Tersangka

“Saya Joni Bedial selaku anggota DPRD kabupaten Lampung Utara ingin meluruskan terkait rekaman video beberapa hari yang lalu. Bahwasannya saya tidak ada niat untuk menyinggung atau merendahkan daripada Suku Buay Bulan.

Karna pada saat rapat di kementerian itu saya sebagai wakil rakyat menginginkan suatu permasalahan yang ada dalam buay bulan ataupun marga bunga mayang segera terselesaikan.

NA pada kesempatan itu mungkin ada kesalahan agak terpelintir yang mungkin menyinggung daripada keluarga besar buay bulan. Saya atas nama Joni Bedial mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya, ucapnya dalam video yang berdurasi 50 detik.

Rombongan diterima langsung oleh Kapolres Tubaba AKBP. Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M di ruangan koridor Mapolres Tulang Bawang Barat, Kapolres mendengarkan aduan beberapa tokoh adat dari masyarakat marga buay bulan atas ucapan oleh oknum DPRD Lampung Utara, (Poto: Dhani).
Rombongan diterima langsung oleh Kapolres Tubaba AKBP. Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M di ruangan koridor Mapolres Tulang Bawang Barat, Kapolres mendengarkan aduan beberapa tokoh adat dari masyarakat marga buay bulan atas ucapan oleh oknum DPRD Lampung Utara, (Poto: Dhani).

Diberikan sebelumnya, Menurut Ketua Federasi Adat Marga Empat Kabupaten Tubaba, pihaknya bersama para tokoh adat di Tubaba sepakat dan menegaskan bahwa persoalan tapal batas ini jangan sampai meluas membawa nama-nama suku adat atau marga suatu wilayah.

“Pada prinsipnya kita ini satu suku bangsa, jangan sampai terpecah belah hanya karena batas tanah. Oleh karenanya masyarakat tidak boleh terprovokasi dan serahkan kepada Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini, kan sudah jelas ada prosedur dan aturan-aturan yang menjadi acuan, jelasnya.

BACA JUGA  Polda Tangkap Gembong Narkoba Asal Labuhan Batu, Kapolda Sumut: Miskinkan Dia

Lanjut dia, jika sengketa ini membawa nama-nama suku, adat, atau marga ini akan sangat merugikan masyarakat luas. Mengingat kita ini masih banyak saudara, besan atau sahabat baik antara marga buay bulan dan marga sungkai maupun marga-marga lain yang ada di Kabupaten Tubaba dan Lampura, yang dapat terhalang jalinan hubungannya akibat masalah ini.

“Persoalan tapal batas yang ada di Tiyuh Karta Tanjung Selamat, kita tokoh adat dan masyarakat tubaba menyerahkan kepada Pemerintah. Dan tadi kita juga sudah membentuk tim untuk berbicara kepada masyarakat adat Lampura khususnya Marga Sungkai Bunga Mayang. Agar mereka dapat mengerti dan memisahkan persoalan urusan adat dan wilayah, sehingga tidak ada perpecahan diantara kita sesama masyarakat Lampung,”pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini