Radar Berita Indonesia – Konflik internal terjadi antara Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sumatera Barat dengan KONI Kota Padang menyusul penolakan PBSI Sumbar terhadap hasil Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Kota Padang yang digelar pada Mei lalu di Hotel Rankayo Basa.
Padahal, Muskot tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI. Acara itu turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang, perwakilan dari PBSI Sumbar, Ketua KONI Kota Padang, serta para pemilik suara sah dari klub-klub bulutangkis yang memiliki Surat Izin (SI).
KONI Kota Padang bahkan telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada PBSI Sumbar untuk segera melantik hasil Muskot tersebut. Namun, PBSI Sumbar justru mengabaikan rekomendasi tersebut dan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt), serta berencana menggelar ulang Muskot.
Pernyataan kontroversial pun dilontarkan Sekretaris Umum PBSI Sumbar, Chandra. Dalam keterangannya melalui sambungan telepon kepada Sumbarpro.net, ia menyatakan bahwa PBSI Sumbar tidak memerlukan campur tangan KONI Kota Padang.
“Tanpa KONI pun kami bisa menggelar kejuaraan hingga ke tingkat nasional. Atlet bisa ikut pertandingan secara mandiri, termasuk untuk Pra-PON dan PON, dengan biaya sendiri,” ujar Chandra.
Pernyataan itu memicu reaksi keras dari Ketua KONI Kota Padang, Yusra. Ia menegaskan bahwa posisi KONI adalah sebagai induk organisasi olahraga yang memiliki kewenangan untuk mengoordinasikan seluruh cabang olahraga (cabor), termasuk PBSI.
“Yang harus tegak lurus itu adalah KONI, bukan cabor. KONI adalah induk organisasi yang mengoordinasikan cabor agar bisa ikut Porprov, Pra-PON, dan PON,” tegas Yusra.
Yusra menambahkan, KONI tidak hanya sebagai induk organisasi, tetapi juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam urusan pembinaan olahraga yang menyalurkan dana hibah kepada cabor.
“Aneh rasanya jika ada cabor yang menganggap tidak perlu KONI. Sebagai pembina, KONI berwenang mencoret cabor yang tidak patuh dari keanggotaan KONI Kota Padang,” tutupnya.
Yusra berharap kisruh ini menjadi pelajaran bagi seluruh organisasi cabang olahraga di Kota Padang untuk lebih mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga sinergi dengan KONI sebagai lembaga resmi pembina olahraga daerah.
Sumber: Naldi.
Editor: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.