Penipuan Modus Ubah Daun Jadi Uang, Pria Ini Tipu 3 Warga di Tangerang

74
Penipuan modus mengubah daun menjadi uang, (Poto: Ilustrasi).
Penipuan modus mengubah daun menjadi uang, (Poto: Ilustrasi).
Tangerang, Radar BI | Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial IS (berusia 37 tahun), tersangka kasus penipuan modus mengubah daun menjadi uang. Pelaku juga mengaku sebagai anak angkat dari pemuka agama, agar para korban atau calon korbannya percaya.

Pelaku kasus penipuan tersebut yang bersangkutan juga mengaku sebagai anak angkat dari pemuka agama,” kata Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Selasa (13/9/2022). IS ditangkap di Banten pada Senin (12/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Dalam kasus dugaan penipuan dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kompol Putra.

Kompol Putra mengatakan IS adalah pekerja bangunan. Putra memastikan IS tidak memiliki hubungan keluarga dengan pemuka agama seperti yang diakuinya. Yang bersangkutan ini kuli bangunan. Dia bekerja serabutan kuli bangunan di wilayah Teluknaga, Sepatan, dan Pakuhaji,” jelas Kompol Putra.

BACA JUGA  Marak Peredaran Narkoba di Indonesia, Polri Gerak Cepat

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga, Mashadi (berusia 29 tahun). Dia mengaku ditipu hingga sepeda motor dan dua handphone miliknya raib dibawa kabur IS. Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor N-Max dan dua handphone milik korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.

Selain itu, Kombes. Pol. Zain mengatakan korban dan pelaku bertemu pada hari Minggu (4/9/2022) di Neglasari, Kota Tangerang. IS lalu mengaku memiliki kesaktian mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan benda pusaka dari tubuhnya.

BACA JUGA  Gerak Cepat Tagana Sumbar Bantu Korban Banjir di Kota Padang

Kombes Zain menyampaikan IS lalu mengajak korban yang teperdaya untuk berziarah ke sebuah makam di TPU Selapajang, Tangerang. Di lokasi itu IS lalu meminjam sepeda motor dan handphone korban dengan dalih sebagai bagian dari proses ritual.

“Pada hari Minggu, 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Saat di lokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan dua unit handphone milik korban dan temannya. Katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib,” ungkap Kombes Zain.

Kombes Zain menerangkan korban dan teman korban pun menunggu di area makam. Namun IS tak kunjung kembali hingga malam hari. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari. Korban menderita kerugian sebesar Rp 26 juta, katanya.

BACA JUGA  Miris!, Bapak Perkosa Anak Kandung Dibawah Umur Selama 4 Tahun

Kepada penyidik Polsek Neglasari, lanjut Kombes Zain, IS mengaku telah menipu sejumlah orang dengan modus serupa. Sejauh ini Polsek Neglasari sudah menemukan tiga korban penipuan yang dilakukan IS dengan modus pura-pura mengubah daun jadi uang.

“Polsek Neglasari baru menemukan tiga orang korban. Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,” pungkas Kombes Zain.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini