Radar Berita Indonesia – Kepolisian Resor Garut mengungkapkan bahwa jumlah korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini bertambah menjadi lima orang.
Kelima korban dari dokter kandungan tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan hukum guna mendalami kasus lebih lanjut.
“Total korban dokter kandungan yang telah melapor sebanyak lima orang,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, di Garut, pada Selasa (22/4/2025).
Pekan lalu, Polres Garut telah menetapkan MSF sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Pada saat penetapan itu, baru satu korban dokter kandungan yang membuat laporan resmi ke polisi, meskipun telah beredar banyak informasi soal korban lainnya.
Namun, hasil penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan terhadap tersangka dokter kandungan mengungkap adanya empat korban tambahan. Salah satu di antaranya adalah pasien yang terekam dalam tayangan CCTV di sebuah klinik kesehatan di wilayah Garut Kota kasus yang sempat viral di media sosial.
“Salah satunya adalah korban yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu,” kata AKP Joko Prihatin.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, seluruh korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan visum et repertum guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Seluruh korban masih dalam proses pemeriksaan, termasuk visum untuk mendukung alat bukti penyidikan,” ungkap AKP Joko pada Selasa (22/4/2025).
Tim penyidik tidak hanya fokus pada keterangan para korban, tetapi juga terus menggali informasi dari tersangka. Polisi menduga kuat jumlah korban sebenarnya lebih banyak dari yang telah teridentifikasi sejauh ini.
“Kami lakukan pendalaman terhadap pelaku atau tersangka yang sudah kami tahan. Dengan bertambahnya korban ini, masih banyak yang harus didalami,” tegas AKP Joko.
Salah satu korban diketahui merupakan pasien yang sempat terekam dalam CCTV di sebuah klinik di wilayah Garut Kota video yang sempat viral dan menjadi pemicu perhatian publik terhadap kasus ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa dari lima korban, satu di antaranya merupakan pasien yang kasusnya sempat viral setelah tayangan CCTV di ruang pemeriksaan beredar luas di media sosial.
Sementara satu korban lainnya mengaku mengalami pelecehan di luar klinik, tepatnya di rumah kontrakan dokter tersebut.
“Empat korban yang lain semuanya dilakukan di dalam klinik,” ujar AKP Joko.
Seluruh aksi dugaan pelecehan terjadi dengan modus serupa, yakni saat pemeriksaan kondisi kandungan yang dilakukan tersangka sepanjang tahun 2024.
Polisi menduga, tindakan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan kemungkinan besar masih ada korban lainnya yang belum melapor.
Saat ini, kelima korban tengah menjalani pemeriksaan dan visum untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan. Polisi juga terus melakukan pendalaman terhadap tersangka, yang kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut.
“Pelaku sudah kami tahan. Dengan bertambahnya korban ini, masih banyak yang harus didalami,” tegas AKP Joko.
MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan c, serta/atau Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp.300 juta.