Jabar, Radar BI | Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah. Ada enam karung yang dibawa dengan menggunakan truk fuso berisi limbah dari Sumatra ke Jawa, kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Pasma Royce, dalam jumpa pers di Jakarta, pada hari Jumat (9/9/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat mengatakan, dalam penangkapan ini bermula dari adanya informasi aktivitas peredaran ganja di Sumatera ke kawasan Banten oleh tersangka berinisial SL. Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian bergerak cepat melakukan penyidikan dan langsung melakukan pengintaian di lapangan.
Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, Inisial SL menyuruh seorang sopir ekspedisi berinisial SO untuk mengantarkan barang haram tersebut menggunakan truk fuso. SO diminta mengantarkan paket ganja tersebut dengan iming – iming imbalan uang sebesar Rp.75 juta, jelas Kombes. Pol. Pasma Royce.
Selain itu, Kombes. Pol. Pasma Royce menyampaikan inisial SO pun menyanggupi permintaan tersebut. Dia langsung menjemput 209 kilogram ganja yang dikemas menjadi 200 paket di sebuah gudang di kawasan Jalan Namorambe Deli Tua Medan, Sumatera Utara.
“Dia memasukkan paket ganja itu di antara tumpukan barang rongsokan di dalam truk,” kata dia. SO pun ditangkap dalam perjalanan ketika dirinya sedang mengisi uang elektronik di salah satu swalayan mini di kawasan Kelurahan Terate, Kramat Watu, Serang, Provinsi Banten, pada hari Minggu (21/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan SO, ganja kering tersebut direncanakan akan disebarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kini polisi masih menahan SO guna dimintai keterangan lebih lanjut, soal kemungkinan adanya peredaran ganja lain. Di saat yang sama, petugas di lapangan juga masih mencari tersangka SL yang kini sudah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tangkapan ini menambah daftar hasil ungkap kasus peredaran ganja yang telah dilakukan Polres Metro Jakarta Barat. Kombes. Pol. Pasma mengklaim dalam delapan bulan terakhir, pihaknya sudah mengungkap peredaran ganja antar pulau sebanyak satu ton.
“Sudah delapan bulan terakhir jajaran kami, mengungkap peredaran ganja jaringan lintas Sumatera dan Jawa sebesar 1.099 kilogram atau satu ton lebih, Kita pastikan proses pengungkapan akan terus berlanjut,” pungkas Kombes Pasma.