Jakarta, Radar BI | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengungkap, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan berdarah tersebut di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
Beberapa saksi di tempat kejadian telah dimintai keterangan. Salah satunya adalah istri dari Kadiv Propam dan Bharada E pengawal Sambo. Brigadir J disebut sempat memasuki kamar pribadi Sambo. Kemudian, dia diduga melecehkan istrinya.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti (BB) di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata dia, pada hari Senin (11/07/2022).
Kata dia, istri Kadiv Propam, lantas teriak minta tolong. Teriakannya pun didengar oleh Bharada E. Saat itu dia ada di lantai atas rumah. Brigadir J panik karena saat Bharada E datang.
https://youtu.be/KDLnmtXLxak
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” ujarnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir J diduga melepaskan tembakan tujuh kali banyaknya.
Pada saat itu, Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo sedang tidak di rumah dinas. Ferdy Sambo baru tiba pasca dihubungi istrinya. Kasus ini sendiri masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” kata dia lagi.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan, peristiwa baku tembak tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 sore.
“Saya akan menyampaikan informasi terkait adanya penambakan seorang Brigadir inisial J, dimana peristiwa itu benar telah terjadi pada hari jumat 8 juli 2022. Kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” ucap Ramadhan.
Kini, pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait kasus penembakan yang menyebabkan anak buah dari Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu tewas.