Polri Imbau Masyarakat Waspadai Pengumpulan Dana Teroris Berkedok Sumbangan Kemanusiaan

0
47
Jakarta, Radar BI | Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengimbau agar mewaspadai modus pencarian dana yang dilakukan kelompok teroris.

“Berdasarkan hasil selidik dan sidik tindak pidana terorisme, ditemukan berbagai fenomena modus pengumpulan dana yang dilakukan oleh berbagai kelompok terorisme di Indonesia,” jelas Karo Penmas pada hari, Kamis (26/5/2022).

Karo Penmas menjelaskan, kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Anshor Daulah (AD) selaku pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), salah satu yang aktif menggalang dana dari masyarakat dengan berbagai modus.

BACA JUGA  Miris, Kakek Bejat di Palembang Cabuli Paksa 4 Bocah Dibawah Umur
BACA JUGA  Ketua DPW Partai NasDem Sumbar Resmikan Kantor DPC Nanggalo

“Dinamika perkembangan teknologi secara global juga memengaruhi modus pencarian dana yang dilakukan kelompok terorisme terutama kelompok JAD dan AD selaku pendukung ISIS,” katanya.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, berinisial IA (berusia 23 tahun) Senin (23/5/2022) lalu, karena terlibat dalam menggalang dana untuk ISIS.

Sebelumnya, Sabtu (14/5/2022) sebanyak 24 orang kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap di tiga wilayah berbeda juga menjadi pendukung ISIS.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Kapolri Terbitkan Telegram Awasi Protokol Kesehatan di Tempat Objek Wisata
BACA JUGA  Duta Lalu Lintas Juara Favorit Polda Jatim, Kapolres: Apresiasi Kinerja Satlantas Polres Jember Dalam Melayani dan Mengayomi Masyarakat

Karo Penmas Divisi Humas Polri mengungkapkan, penggalangan dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang mendukung kegiatan teroris seperti pemberangkatan para pejihad ke medan pertempuran, pelatihan teroris, dan juga untuk mendukung persembunyian para buronan, serta pembelian senjata dan lain-lain.

“Masyarakat harus memahami bahwa ada penggalangan dana yang berkedok kemanusiaan yang juga merupakan afiliasi dari kelompok teroris,” ujarnya.

Adapun modus-modus pencarian dana yang dilakukan kelompok teroris, yakni secara luring maupun daring.

BACA JUGA  Aktor Sekaligus Musisi AP Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
BACA JUGA  Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Rotan ke Malaysia

Secara luring, kegiatan penggalangan dana dilakukan dengan cara mencari sumbangan/donasi. “Sumbangan atau donasi dilakukan dengan berbagai cara, baik menyumbangkan atau memberikan uang/aset yang dimiliki secara langsung kepada sesama anggota kelompok untuk melaksanakan rencana tindak pidana terorisme,” ujarnya.

Cara berikutnya, menjual aset pribadi. Aset pribadi merupakan salah satu cara untuk mendanai diri sendiri sebagai modal untuk melaksanakan kegiatan tindak pidana terorisme.

“Pada aspek ini cenderung digunakan untuk biaya hijrah, pergi ke luar negeri, baik ke Suriah maupun Filipina untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang ada di sana,” katanya.

BACA JUGA  Polda Aceh Tangkap 3 Tersangka Pelaku Kejahatan Terhadap Satwa Dilindungi
BACA JUGA  Andre Rosiade: Pasar Raya Padang Fase VII Segera Dibangun

Kemudian dengan melakukan perampokan. Kelompok JAD dan AD mengenal istilah perampokan dengan sebutan fa’i. “Mereka melakukan berbagai perampokan untuk mendapatkan dana, misalnya, kelompok Abu Roban pada 2013 melakukan berbagai perampokan di bank, kantor pos, dan toko bangunan,” katanya.

Pada tahun 2016, kelompok AD juga yang melakukan perampokan toko emas untuk biaya hijrah ke Suriah.

Sementara itu, kelompok MIT Poso cenderung melakukan pencurian kendaraan roda dua dan dijual, kemudian uangnya dikirimkan ke kelompok MIT yang berada di gunung.

BACA JUGA  Bimtek Jitu Pasna BPBD Tahun 2021, Suryadi Eviontri: Kehadiran Disini Terpanggil Tugas Kemanusiaan
BACA JUGA  Parekraf Gunakan Karya Iggoy El Fitra Tanpa Izin, Hendri Septa: Pemko Padang Minta Maaf

Adapun penggalangan dana secara daring dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

“Teknologi yang seyogyanya bermanfaat positif bagi kehidupan manusia, adapula yang memanfaatkan secara negatif,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Ia menyebutkan, kelompok pendukung ISIS cenderung memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melaksanakan tindak pidana pendanaan terorisme, di antaranya penggalangan dana atau crowdfunding.

BACA JUGA  Aktor Sekaligus Musisi AP Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
BACA JUGA  Andre Rosiade: Pasar Raya Padang Fase VII Segera Dibangun

Kelompok pendukung ISIS memanfaatkan media sosial untuk mencari sumbangan dari kelompoknya maupun masyarakat umum, dengan mengatasnamakan sosial agama dan pendidikan, dengan mudah mendapatkan dana yang tidak sedikit dan cepat.

“Ada juga sumbangan dari luar negeri. Pada tahun 2016 kelompok AD Surakarta mendapatkan kiriman dana dari Bahrunaim yang berada di Suriah untuk melaksanakan tindak pidana terorisme bom bunuh diri di Polres Surakarta,” ungkapnya.

Cara berikutnya lewat pinjaman online (pinjol). Pada tahun 2019 kelompok AD Jawa Barat melakukan berbagai pinjaman daring melalui berbagai jasa pinjol untuk mengumpulkan dana.

BACA JUGA  Bimtek Jitu Pasna BPBD Tahun 2021, Suryadi Eviontri: Kehadiran Disini Terpanggil Tugas Kemanusiaan
BACA JUGA  Duta Lalu Lintas Juara Favorit Polda Jatim, Kapolres: Apresiasi Kinerja Satlantas Polres Jember Dalam Melayani dan Mengayomi Masyarakat

“Mereka mampu mendapatkan belasan juta rupiah dari pinjol,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Sumber: Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini