Kamis, Oktober 5, 2023
No menu items!

Rugi Hingga 326 Miliar, Bareskrim Polri Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Penipuan Robot Trading Net89

Must Read
Jakarta, Radar BI | Bareskrim Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang menggunakan modus robot trading Net89. Dari jumlah tersebut, dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Satu dari mereka yang merupakan tersangka juga telah meninggal dunia.

“Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 13 orang tersangka,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan pada Kamis (20/7/2023).

BACA JUGA  Kepolisian Bern Swiss Temukan Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare

Dirtipideksus Bareskrim Polri menyebutkan bahwa dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang memiliki inisial AA dan LSH, sementara yang meninggal dunia memiliki inisial HS.

Para tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL. Menariknya, mereka tidak ditahan karena dinilai kooperatif dalam proses hukum.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, terdapat 13 laporan polisi dan korban yang teridentifikasi mencapai 6.000 anggota aplikasi Net89. Berdasarkan laporan tersebut, kerugian akibat penipuan ini ditaksir mencapai 700 miliar Rupiah.

BACA JUGA  Jasa Peliputan Anggaran 2021 di Kominfo Palembang Rp.1,7 Miliar, Siapa yang Terima?

Namun, Whisnu juga menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian riil yang diderita korban sebesar 326 miliar Rupiah.

“Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban anggota yang riil, kerugian mencapai Rp.326.679.954.135,” jelasnya.

Kasus penipuan ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 26 Oktober 2022.

BACA JUGA  Kapolda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Gunakan Praktik Hidden Crimes dan Invisible Crimes Lawan Ideologi Negara

Dalam upaya penanganan kasus ini, tim penyidik telah berhasil menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai 2 triliun Rupiah.

Aset-aset tersebut berlokasi di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, dan Bandung. Meskipun begitu, Whisnu belum memberikan rincian terkait jenis aset yang berhasil disita tersebut.

“Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset lainnya,” pungkasnya.

BACA JUGA  Gus Imin: Kenaikan Dana Desa Untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Sumber: Divisi Humas Polri.

Iklan

Latest News

Program Pelatihan Menjahit Erianto Mahmuda Jadi Harapan Baru Warga Kuranji

Sumbar, Radar BI | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan diwakili oleh Kepala Bidang Industri Non Agro Wahendra W, ST,...

Artikel Lain Yang Anda Suka