Sabtu, September 23, 2023
No menu items!

Suami Tega Bunuh Istrinya di Dumai, Mayatnya Dibuang ke Parit

Must Read
Riau, Radar BI | Fakta-fakta baru terungkap setelah pelaku pembunuhan istri di Kota Dumai, Riau, ditangkap. Terungkap bahwa pelaku bernama Sutrisno sempat meracuni istrinya, tetapi tidak meninggal.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton membenarkan percobaan pembunuhan 10 hari sebelum pembunuhan pada sang istri, Kartini (berusia 41 tahun).

“10 hari sebelum pembunuhan itu dia juga sempat mencoba pembunuhan pada istri dia juga,” ucap Dhovan, pada hari Jumat (8/9/2023).

BACA JUGA  Komjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw Minta Masyarakat Papua Tidak Menolak Vaksin Covid-19

Dalam percobaan itu, pelaku memberikan racun ke kopi korban. Namun percobaan pembunuhan tersebut tak ada berdampak pada korban.

“Dia tarok racun kepada istrinya, tapi tidak ngefek. Enggak papa istrinya, enggak ada efek. Itu diakui sama pelaku setelah kami tangkap,” katanya.

Gagal di percobaan pertama, pelaku pun menghabisi nyawa istrinya dengan palu. Korban dibunuh Sutrisno bersama 2 anak yang masih di bawah umur.

BACA JUGA  Allianz Utama Kantongi Laba Rp.4,54 Miliar

“Karena racun itu tidak mempan, makanya terjadi kejadian yang tanggal 23 Agustus. Dibunuh dan dibuang ke parit,” ujar Dhovan.

Sebelumnya nasib tragis menimpa Kartini (41). Warga Kota Dumai, Riau itu tewas dibunuh suami dan 2 anaknya yang masih remaja.

Dhovan menyebut pembunuhan sadis satu keluarga diketahui setelah ada penemuan mayat korban. Korban ditemukan tewas di dalam parit oleh pekerja PT Arara Abadi.

BACA JUGA  Imlek 2021 Tersedia Swab Gratis, Polda Metro Jaya Atur Strategi Atasi Kepadatan Lalin

“Awalnya ada penemuan mayat seorang wanita di dalam parit, Jumat (25/8). Lalu dievakuasi ke rumah sakit untuk dicek identitas,” kata Dhovan, Senin (28/8/2023) lalu.

Hasil pemeriksaan diketahui mayat wanita tersebut adalah Kartini. Polisi langsung bergerak cepat mengungkap penyebab tewasnya korban membusuk dalam parit di Bukit Kapur, Dumai.

Tak butuh waktu lama, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bayu akhirnya dapat mengungkap pelaku. Polisi menduga jika pembunuhan terjadi dalam satu keluarga.

BACA JUGA  Polisi Ancam Cabut Izin Operasional Perusahaan yang Pekerjakan Satpam Tanpa Legalitas

“Dugaan kuat pembunuhan terjadi dalam satu keluarga. Awalnya kita sudah curiga pelaku mengarah kepada suami dan dua orang anaknya,” kata Dhovan.

Benar saja, suami, anak tiri dan juga anak kandung korban terlibat. Dua anak korban yakni K (berusia 14 tahun) dan L (berusia 12 tahun) pun ditangkap.

K dan L ditangkap di Jalan Wonosari Kota Dumai berikut barang bukti sebuah mobil Panther, handphone dan dua buah martil.

BACA JUGA  Kapolda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Gunakan Praktik Hidden Crimes dan Invisible Crimes Lawan Ideologi Negara

Keduanya langsung digiring untuk diperiksa di Mapolres dengan didampingi Bapas, Sabtu (26/8) malam.

Iklan

Latest News

Polri Berhasil Selamatkan 2.710 Korban TPPO Sebagian Besar Pekerja Migran

Jakarta, Radar BI | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat sebanyak 864 laporan pada periode 5 Juni-...

Artikel Lain Yang Anda Suka