BerandaBAZNASTidak Masuk RKAT 2026, Program Sembako Ramadhan BAZNAS Kota Padang Ditiadakan, Program...

Tidak Masuk RKAT 2026, Program Sembako Ramadhan BAZNAS Kota Padang Ditiadakan, Program Lain Tetap Berjalan

Radar Berita Indonesia – Program bantuan sembako Ramadhan yang selama ini dinantikan masyarakat kurang mampu di Kota Padang dipastikan tidak masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2026.

Keputusan tersebut berdampak pada tidak dilaksanakannya program sembako gratis pada Ramadhan 1447 H mendatang.

Kebijakan ini dikonfirmasi pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang sebagai bagian dari penyesuaian program dan pengalokasian anggaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun berjalan.

Apa dan Mengapa Tidak Masuk RKAT?

Tidak dimasukkannya program sembako Ramadhan ke dalam RKAT 2026 disebut sebagai hasil pembahasan internal dan penyesuaian skala prioritas program.

RKAT sendiri merupakan dokumen perencanaan resmi yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan BAZNAS dalam satu tahun anggaran.

Sumber internal menyebutkan bahwa penyusunan RKAT mempertimbangkan efektivitas program, kebutuhan mendesak masyarakat, serta optimalisasi distribusi dana ZIS agar lebih berkelanjutan dan tepat sasaran.

Dengan tidak tercantumnya program tersebut dalam dokumen perencanaan tahunan, maka secara administratif kegiatan itu tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini.

Kebijakan ini berlaku untuk tahun anggaran 2026 dan berdampak langsung pada pelaksanaan program bantuan Ramadhan di wilayah Kota Padang, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang sebelumnya menjadi penerima manfaat sembako gratis setiap bulan suci.

Ramadhan 1447 H/2026 M menjadi momentum pertama dalam beberapa tahun terakhir di mana program tersebut tidak dijalankan.

Siapa yang Terdampak?

Kelompok masyarakat kurang mampu, termasuk warga berpenghasilan rendah dan sebagian jamaah masjid yang selama ini masuk dalam daftar mustahik, menjadi pihak yang terdampak langsung atas tidak dilaksanakannya program tersebut.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku menyayangkan kebijakan itu karena bantuan sembako dinilai cukup membantu memenuhi kebutuhan pokok menjelang dan selama Ramadhan, saat harga bahan pangan cenderung meningkat.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada data resmi mengenai jumlah calon penerima manfaat yang terdampak akibat tidak bergulirnya program tersebut tahun ini.

Program Lain Tetap Jalan

Meski program sembako Ramadhan tidak masuk dalam RKAT 2026, BAZNAS Kota Padang memastikan program-program lainnya tetap berjalan sesuai perencanaan.
Beberapa program yang tetap dilaksanakan antara lain:

– Bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM dan usaha mikro mustahik
– Program bedah rumah untuk warga kurang mampu
– Bantuan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan
– Bantuan pendidikan

Program sosial dan kemanusiaan lainnya
Pihak BAZNAS menyebutkan bahwa fokus tahun ini diarahkan pada program pemberdayaan dan bantuan berkelanjutan yang dinilai memiliki dampak jangka panjang terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik.

Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif sesaat, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.

Bagaimana Respons Publik?

Sejumlah elemen masyarakat menilai keputusan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Transparansi perencanaan dan distribusi anggaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.

Di sisi lain, ada pula pandangan yang menyebut bahwa penguatan program pemberdayaan memang perlu menjadi prioritas, selama tetap mempertimbangkan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama pada momentum Ramadhan.

Pengamat kebijakan sosial di Kota Padang menilai, pergeseran dari pola bantuan konsumtif ke pemberdayaan merupakan langkah strategis, namun komunikasi publik harus dilakukan secara jelas agar masyarakat memahami arah kebijakan tersebut.

Tidak masuknya program sembako Ramadhan dalam RKAT BAZNAS Kota Padang tahun 2026 menjadi catatan penting dalam dinamika kebijakan sosial keagamaan di daerah ini. Di tengah kebutuhan masyarakat yang masih tinggi, keputusan tersebut memunculkan beragam respons.

Meski demikian, sejumlah program lain dipastikan tetap berjalan, dengan fokus pada pemberdayaan dan bantuan berkelanjutan.

Ke depan, publik tentu berharap adanya keterbukaan informasi dan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah benar-benar optimal, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Padang secara adil dan berkesinambungan.

Penulis: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read