Jakarta, Radar BI | Pekerja di DKI Jakarta kini harus bersiap dengan aturan kerja baru perubahan jam kerja untuk mengurangi kemacetan lalulintas. Bukan tidak mungkin, jadwal para pekerja di kawasan ibu kota menjadi lebih siang dan pulang lebih malam.
Polda Metro Jaya dalam beberapa waktu terakhir tengah mengajak berembuk berbagai pihak untuk merealisasikan rencana memberlakukan jam kerja yang lebih siang untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Ibu Kota yang makin kronis, yang dikutip dari akun resmi Website TB News Tribrata Polri, Jum’at (05/08/2022).
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengemukakan pada awal bulan ini kalangan pengusaha diundang hadir di Polda Metro Jaya bersama pemangku kepentingan terkait untuk membicarakan hal ini.
“Diajak bicara gimana mengurai kemacetan di DKI yang selama ini enggak terkendali walau ganjil genap dijalankan. Ada wacana mengubah jam kerja,” jelas Wakil Ketua Apindo.
Adapun pemangku kepentingan yang hadir antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Wakil Ketua Apindo mengatakan sejauh ini rencana tersebut masih penuh dengan tantangan, salah satunya adalah dukungan transportasi yang memadai. Pemerintah merasa perlu menambah armada di jam malam, di mana saat ini armada yang tersedia harus diakui belum mencukupi secara maksimal.
“Kalau ditarik ke jam 12 masuk pertama, itu jam berapa balik ke sananya, jam 8. Apa siap pemerintah daerah menyiapkan transportasi dari awal sampai akhir? Butuh dipikirkan,” jelas Wakil Ketua Apindo.
Selain itu, ada kekhawatiran dari para pelaku usaha bahwa produktivitas para pekerja akan berkurang. Apalagi, jam kerja malam biasanya hanya menyisakan sedikit tenaga kerja untuk bekerja. Belum lagi, dari sisi kesehatan para karyawan.
Sumber: Humas Polri.