Walikota Cilegon Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

153
Walikota Cilegon Tolak Penghapusan Tenaga Honorer
Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Padang, Sumatera Barat
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tidak setuju dengan rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer pada 2023. Menurutnya, tenaga honorer telah banyak membantu dalam melayani masyarakat.

Hal ini Walkot Cilegon menegaskan menjadi salah satu pimpinan sidang mewakili Komisariat III (Pulau Jawa) dalam forum Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (8/8).

“Jangan sampai dihapus lah, kasihan, biar bagaimana pun mereka sudah mengabdi dan ikut melayani masyarakat,” kata Helldy dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA  Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Bongkar Makam Korban Covid-19 di Parepare
BACA JUGA  Irwan Basir: Apresiasi Kinerja PDAM Kota Padang Program Bedah Rumah di Intake Guo

 

Para wali kota dari berbagai wilayah sependapat penghapusan tenaga honorer tidak realistis. Penolakan penghapusan tenaga honorer rencananya diplenokan dalam rapat lanjutan pada Selasa (9/8/2022).

Helldy menyatakan akan berjuang sekuat tenaga agar tenaga honorer dapat diprioritaskan menjadi ASN atau paling tidak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Saya yakin teman-teman para walikota Se-Indonesia juga sepakat dengan usulan yang saya sampaikan sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” cetus Helldy.

BACA JUGA  Dinas Sosial Sumbar Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Koto Tanggah
BACA JUGA  Era Pj. Bupati Dani Ramdan Pelayanan Internet Seminggu Mati

 

Walkot Cilegon menegaskan dirinya bakal sangat serius memperjuangkan nasib honorer. Sebab, para honorer dinilai Helldy dibutuhkan dalam berbagai bidang pekerjaan.

“Yang jadi prioritas bukan hanya tenaga pendidikan di Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan di Dinkes, tapi juga tenaga teknis, itu penting karena berkaitan dengan pelayanan,” sebut Helldy.

Rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 resmi diterbitkan oleh Kemenpan RB melalui surat edaran terbarunya tentang penghapusan tenaga di tahun 2023, dengan nomor surat B/1511/M.SM.01.00/2022.

BACA JUGA  Hendri Septa: Satu-satu Perusahaan Investasi Hampir 1 Miliar Pembangunan Jembatan di Padang
BACA JUGA  Kapolres Metro Bekasi Salurkan 300 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

 

Surat tersebut diterbitkan oleh Kemenpan RB pada Jumat, 22 Juli 2022. SE tersebut dijelaskan mengenai status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah, yang hanya terdapat dua jenis, yakn PNS dan PPPK.

Pada Instansi Pemerintah diminta untuk mempersiapkan diri dalam perekrutan tenaga honorer pada tahun 2022 ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini