Jakarta, Radar BI | Seorang wanita inisial PLH (berusia 48 tahun) dikabarkan menjadi korban pembegalan di Terowongan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Dalam hal ini kepolisian memastikan, narasi yang beredar keliru di media sosial (Medsos).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi meluruskan apa yang berkembang di masyarakat. Bahwa wanita itu bukan korban begal. Faktanya, wanita merupakan korban kecelakaan lalulintas dengan kondisi bersimbah darah.
“Itu kejadiannya kemarin, korban laka lantas. Makanya ada anggota lalu lintas juga di situ,” kata Ahsanul saat dihubungi awak media pada hari, Selasa (20/9/2022).
Sementara itu, Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando menambahkan korban mengalami kecelakaan tunggal. Peristiwa itu terjadi pada Senin 19 September 2022. “Itu laka tunggal ya,” ucap Bayu.
Pesan beredar di jaringan berbagai media sosial (Medsos)
Kapolsek Cipayung mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggota yang bertugas. Dipastikan, saat itu tidak ada peristiwa pembegalan. Intinya kalau laporan dari anggota bukan begal, tidak ada pembegalan, ujar dia.
Foto korban dan identitas korban tersebar di pesan aplikasi WhatsApp. Korban nampak tergeletak di sisi kanan jalan dekat trotoar. Kondisinya bersimbah darah. Ada juga polantas dan pengemudi ojol berdiri di dekatnya.
“Korban pembegalan di terowongan Taman Mini arah terminal Kampung Rambutan,” bunyi pesan yang beredar seperti dikutip, Selasa 20 September 2022.