Selasa, November 19, 2024
No menu items!

Motif Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Pria di Cianjur

Must Read
Jabar, Radar BI | Polisi berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di hutan Kampung Batu Piring, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.

Tersangka pelaku pembunuhan diketahui merupakan kakak adik yang ditangkap di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kedua tersangka pelaku pembunuhan yakni Hendar alias Ucing (berusia 32 tahun) dan Hendri Hermawan (berusia 23 tahun). Keduanya merupakan tersangka terhadap Ruhyat (berusia 31 tahun) pada Minggu (25/9/2023) kemarin.

BACA JUGA  Prajurit TNI Gugur Diserang Gerombolan KST di Papua

Bahkan di hadapan petugas pelaku pembunuhan juga mengaku korban sering membuat onar dan sering memalak dengan membawa senjata tajam.

Tidak hanya itu, hubungan antara pelaku dengan korban merupakan teman sekaligus rekan dalam aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Cianjur dan Bandung.

Aksi terakhirnya pelaku bersama korban menggasak sepeda motor di wilayah Rancabali, Cianjur.

BACA JUGA  Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri: Tetap Semangat dan Terus Tebarkan Kebaikan

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, sebelum dibunuh korban dicekoki minuman obat batuk kemasan hingga mabuk.

Kedua pelaku pembunuhan di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, diperlihatkan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, pada Senin (25/9/2023).
Kedua pelaku pembunuhan di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, diperlihatkan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, pada Senin (25/9/2023).

Setelah mabuk korban diantar pelaku, namun saat di jalan di area tengah hutan. Korban dipukul dengan menggunakan batang kayu hingga tewas.

“Kemudian jasad dan sepeda motor korban dibuang di lereng jalan di area hutan. Tidak hanya itu pelaku dan korban terindikasi sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang melakukan aksinya di wilayah Bandung dan Cianjur,” kata Kapolres kepada awak media, Senin (25/9/2023).

BACA JUGA  Bus Trans Padang Koridor 3 Semakin Nyaman Pengguna Transportasi Massal

Sejumlah barang bukti berupa kampak, batang kayu, 3 unit smartphone, sepatu, satu buah tas korban berisi KTP, kunci letter T dan satu unit motor pelaku, diamankan petugas sebagai barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 340 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsidier Pasal 338 jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Diberikan sebelumnya, dimana hasil visum pada korban Ruhyat (berusia 31 tahun) warga Kampung Mekarlaksana, RT.02/RW.05, Desa Girimukti, Kecamatan Pasirkuda.

BACA JUGA  Pemerintah Masih Utang Kompensasi ke PLN dan Pertamina Rp.104,8 Triliun

Adapun beberapa luka berada di bagian vital di antaranya pada kepala, hidung, tulang selangka dan dada.

Kasat Reskrim Polres Cianjur IPTU Tono Listianto membenarkan, hasil visum yang telah dilakukan oleh anggota unit IV Polres Cianjur, piket Inafis Polres Cianjur dan petugas forensik RSUD Sayang Cianjur mendapati adanya tanda-tanda kekerasan.

“Puncak kepala terdapat luka teraba benjolan dengan perabaan lunak, dahi atau kening terdapat luka terbuka sebanyak dua sobekan, hidung luka lecet, bibir atas terdapat luka terbuka yang menembus ke dalam, bagian dada terdapat memar berwarna keunguan dan lainnya,” katanya.

BACA JUGA  Ninik Mamak Punya Peran Penting di Tengah Masyarakat Sebagai Tempat Sandaran Berbagai Permasalahan di Nagari

Sebelumnya, sesosok mayat itu ditemukan oleh seorang pelajar Salman Paris (berusia 16 tahun) yang kebetulan lewat di sekitaran hutan itu. Di mana pelajar tersebut sedang melakukan aktivitas olahraga.

“Jadi saksi Salman Paris sedang melakukan olah raga pagi (jalan pagi) melihat sebuah kendaraan bermotor roda dua dan sebuah mayat yang terkapar di semak di bawah jalan Ankola-Cimaskara tepatnya di Kampung Batupiring, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong,” pungkasnya

Iklan

Latest News

LSM Penjara Indonesia PAC Maleber Galakkan Gotong Royong Demi Kebersihan dan Solidaritas Lingkungan di Desa Padamulya

Radar Berita Indonesia | Kegiatan gotong royong yang dilaksanakan oleh LSM Penjara Indonesia PAC Maleber, di bawah kepemimpinan Ketua...

Artikel Lain Yang Anda Suka